Koreri.com, Sorong — Tim Paniki dari Polsek Sorong Timur, berhasil mengungkap dan meringkus seorang pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) pada Senin (4/5/ 2026), sekitar pukul 23.30 WIT di wilayah Aimas, Kabupaten Sorong.
Pelaku berinisial NMR alias NOFLY (23) diduga terlibat dalam serangkaian aksi kejahatan di sejumlah lokasi di Kota Sorong.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi, yakni LP/289/IV/2026 (23 April 2026), LP/292/IV/2026 (24 April 2026), dan LP/295/IV/2026 (25 April 2026).
Dari penyelidikan diketahui pelaku menjalankan aksinya di beberapa titik, antara lain di Jalan F. Kalasuat serta Jalan Basuki Rahmat Km 9,5 dan Km 11.
Modus yang digunakan adalah mencuri kendaraan bermotor dan melakukan penjambretan dengan cara memepet korban yang sedang berkendara.
Pelaku kemudian menarik barang milik korban secara paksa hingga menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka.
Dalam salah satu kejadian, korban bersama anaknya terjatuh setelah dompet yang diletakkan di dasbor motor dirampas. Pada kejadian lain, pelaku merampas tas berisi barang berharga seperti laptop dan telepon genggam, yang juga mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku di sebuah minimarket di wilayah Aimas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Paniki di bawah pimpinan Kapolsek Sorong Timur AKP Ahmad Wira Wisudawan bersama Kanit Reskrim IPTU Safrudin segera melakukan penyelidikan.
Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas melakukan pengepungan di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Sorong Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya:
– 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna merah hitam
– 1 buah jaket parasut warna hitam dan celana jeans
– 2 buah dompet (warna hitam dan merah maron)
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan mengapresiasi kinerja Tim Paniki yang dinilai sigap dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengungkap kasus tersebut.
Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara maupun memarkir kendaraan.
Warga diminta tidak menaruh barang berharga di tempat yang mudah dijangkau, menghindari bepergian sendirian pada jam rawan, serta segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan atau mengalami tindak kriminalitas.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh warga untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan,” tegasnya.
RLS






























