Koreri.com, Piru – Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Indra Maruapey, menegaskan Inspektorat tetap menjalankan pengawasan Dana Desa sesuai target dan kebijakan yang telah ditetapkan.
Hal ini disampaikan menyusul desakan masyarakat agar pemeriksaan Dana Desa diperluas ke sejumlah desa, termasuk Rumahkay, Elpaputih, Waisamu, dan Seriawan.
Kepada media ini, Jumat (30/10/2026), Indra mempertanyakan pemberitaan yang menyoroti kinerja Inspektorat tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi.
“Selama tidak pernah mengkonfirmasi, ngapain juga kami menanggapi berita yang cenderung membangun opini tanpa dasar,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengawasan tetap dilakukan berdasarkan sasaran dan prioritas yang telah ditentukan.
“Cukup jadi perhatian dan fokus pada target,” tegasnya.
Indra menjelaskan, program pengawasan Inspektorat SBB mengacu pada kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan menerapkan audit berbasis risiko (risk-based audit) untuk menentukan prioritas pemeriksaan.
Di tengah sorotan publik, pengawasan Dana Desa diharapkan berjalan transparan dan akuntabel sehingga penggunaan anggaran benar-benar sesuai ketentuan dan bermanfaat bagi masyarakat.
RLS












