Koreri.com, Biak– DPRD Biak Numfor menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman pemberhentian Herry Ario Naap dan Calvin Mansnembra sebagai Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2019 – 2024 bertempat di ruang sidang utama gedung Dewan setempat, Rabu (13/12/2023).
Hadir pada paripurna ini pimpinan TNI/Polri, pimpinan dan segenap anggota Dewan, Ketua Pengadilan Negeri Biak, jajaran Forkopimda, Sekda, para Asisten dan Staf Ahli, kepala OPD, pimpinan partai politik, Ketua KPU dan Bawaslu serta anggota, pimpinan organisasi wanita, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta Sekretaris Dewan setempat.
Ketua DPRD Biak Milka Rumaropen dalam pidatonya mengatakan, pelaksanaan paripurna ini berdasarkan UU No. 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota pada Pasal 201 ayat ( 5 ) menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil pemilihan tahun 2018 Sebagaimana ketentuan dimaksud, ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 100.2.1.3/6047/SJ tanggal 9 November2023 tentang Usul Nama Calon Penjabat Bupati dan Wali Kota mempertegas bahwa Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota dan Wakil Wali Kota hasil Pilkada serentak 2018 yang dilantik pada 2019 dan 2020 sesuai regulasi sebagaimana dimaksud, masa jabatannya berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
“Lembaga DPRD memberikan apresiasi yang setinggi-tỉngginya kepada putra terbaik Biak Numfor yakni Bapak Herry Ario Naap, S.Si, M. Pd dan Bapak Calvin Mansnembra dalam kapasitas sebagai Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2019 – 2024 atas keberhasilan-keberhasilan yang dicapai,” ucapnya.
Dikatakan Milka, selama masa kepemimpinan Herry Naap – Mansnembra berturut-turut Biak Numfor mendapat Opini yang meningkat hingga dipertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK terhadap Kabupaten Biak Numfor.
“Dan sejumlah kemajuan di kabupaten ini seperti yang telah kita jalani bersama STC Papua 2023 yang puncak acaranya digelar di Biak Numfor,” sambungnya.
Atas nama DPRD Biak Numfor, Milka menyampaikan terima kasih atas kemitraan yang selama ini terjalin dengan baik selama sidang.
Sementara itu, Bupati Herry menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada semua pihak.
“Pada kesempatan ini, sekali lagi saya bersama saudara Wakil Bupati mau sampaikan terima kasih dan permohonan maaf apabila selama kami menjabat ada tutur kata, ada sikap juga ada kebijakan kami yang kurang berkenan di berbagai kemitraan dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama kami menyampaikan permohonan maaf. Kiranya di akhir masa jabatan kami pun dan kita terus berdamai bersama untuk mengawal dan menjaga kota Biak untuk terus maju. Dan kami percaya setelah kami menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati pasti Tuhan akan mempersiapkan orang-orang hebat di kabupaten ini untuk membawa perubahan bagi kota kebanggaan kita ini,” ucapnya.
Kepada rakyat, Bupati juga berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
“Kiranya apa yang telah kami lakukan yang baik kami berterima kasih dan kami mohon maaf kepada seluruh rakyat. Saya percaya bahwa perjalanan yang luar biasa misi kita belum selesai oleh karena itu, ini harus menjadi estafet bagi siapapun yang memimpin kabupaten ini untuk kemajuan orang Biak di atas tanah dan negeri ini,” sambungnya.
Bupati mengajak semua pihak untuk menghormati siapapun figure yang nanti dipercayakan untuk memimpin Biak Numfor.
“Pejabat Bupati dia adalah orang yang dipilih, topanglah dia dan dukunglah dia supaya dia bekerja untuk membangun kabupaten.
Penilaian kinerja akan datang dan pergi tetapi ketenangan bekerja dengan kolegaan seperti kalian semua akan tetap ada di hatiku dan hati Calvin Mansnembra. Kita akan menuju kepada September 2024 untuk pemilihan Bupati – Wakil Bupati dan siapapun dia yang maju biarlah kita saling mendukung,” ajaknya.
Bupati di kesempatan itu juga menyampaikan kabar bahagia.
“Puji Tuhan jika tidak ada halangan, jika Tuhan izinkan, saya sekitar tanggal 6 Januari 2024 dalam waktu yang dekat kalau sudah terima SK berarti saya kerja dulu di Kementerian menuju ke tahun politik yang akan kita tunggu bersama-sama. Sehingga saya bersyukur lewat Kabupaten Biak dimana saya mengawali sebagai DPR kemudian Wakil Bupati dan sebagai Bupati, ternyata ada penilaian-penilaian tersendiri dari Jakarta buat saya, dan saya di minta untuk bergabung ke Kementerian,” pungkasnya.
HDK