Koreri. com, Jayapura – Kepolisian Resort Jayapura Kota berhasil menangkap pelaku pembakaran pada sejumlah lokasi di kawasan Distrik Abepura, Minggu (7/1/2024) pagi lalu.
Polisi menangkap tersangka RN setelah mendapat bukti rekaman CCTV pada sejumlah lokasi di TKP.
Dari hasil rekaman CCTV itu polisi berhasil mengungkap pelaku dan berhasil di tangkap pada Senin (8/1/2024) pada kediamannya di GOR Waringin, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Victor D. Mackbon mengatakan pelaku membakar sejumlah lokasi engan motif ingin membuat kekacauan di kota Jayapura.
“Tujuan dari tersangka adalah membuat situasi gaduh atau kekacauan di Kota Jayapura. Namun kami akan lebih dalami lagi terkait dengan motif tersebut,” ungkapnya, di Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (10/1/2024).
Kapolresta menuturkan pelaku melakukan pembakaran setelah menengok minuman keras jenis anggur sebanyak lima botol di ujung kali acai samping jembatan.
Setelah itu pelaku mulai beraksi seorang diri dengan membakar 7 titik lokasi di sekitaran kompleks pasar Youtefa.
SAV