Wilayah Ini Jadi Lokasi Relokasi 31 TPS di Maybrat, KPU PBD Sebut Alasannya

Ketua KPU PBD Andarias Daniel Kambu
Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu / Foto: Suzan

Koreri.com, Sorong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) telah merelokasi 31 TPS di Kabupaten Maybrat ke lokasi yang telah ditentukan guna menghindari potensi konflik.

Adapun lokasi relokasi yang diputuskan yaitu di Distrik Aifat Timur Selatan tepatnya di Ayata.

Ketua KPU PBD Andarias Daniel Kambu menyebutkan alasan dipilihnya Ayata, Distrik Aifat Timur Selatan karena telah dinyatakan aman.

“Itu kenapa digeserkan ke situ? Karena di situ sudah ada pos TNI dan juga pos polisi sehingga wilayah itu dinyatakan sudah aman. Itu di Ayata,” sebutnya, ketika dikonfirmasi awak media seusai menghadiri apel gelar pengamanan Pemilu se-wilayah PBD di Alun-alun Aimas, Kabupaten Sorong, Kamis (1/2/2024).

Kaitan dengan itu, KPU RI sudah menerbitkan surat tugas sebagai dasar untuk merelokasi 31 TPS dimaksud.

“Maka tentunya ini menjadi fokus kita untuk relokasi 31 TPS ini yang jumlah pemilihnya sekitar 2000an,” rincinya.

Kambu menambahkan total 31 TPI dimaksud berasal dari 5 distrik di Kabupaten Maybrat yaitu Aifat Timur, Aifat Selatan, Aifat Timur Jauh, Alfat Timur Tengah dan satu distrik lainnya.

“Pemilih yang ada di sana sudah tidak berada di tempat itu dan sudah bergeser ke daerah-daerah yang aman baik di kampung tetangga maupun distrik tetangga sehingga lebih banyaknya di Distrik Aifat Timur Selatan tepatnya di Kampung Ayata,” pungkasnya.

ZAN