Mahasiswa Papua di Maluku Minta Presiden Jokowi Bebaskan Tapol

Demo Mhsw Papua di Maluku web

Koreri.com, Ambon – Himpunan Mahasiswa Papua (HMP) Provinsi Maluku menggelar aksi demo damai di Ambon, Jumat (12/6/2020) meminta dibebaskannya tujuh terdakwa rusuh Kota Jayapura yang saat ini menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur.

Oleh para pendemo, ke 7 terdakwa kasus rusuh tersebut diklaim sebagai tahanan politik (Tapol) Papua.

Mereka juga mendesak dibebaskannya beberapa tahanan politik lainnya tanpa syarat.

Berdasarkan pantauan media ini, puluhan mahasiswa asal Papua menggelar aksinya di depan mess mahasiswa Papua di Ambon sambil meneriakkan Papua Merdeka.

Ketua HMP Provinsi Maluku, Natan Weya dalam orasinya menyampaikan tuntutannya meminta Presiden RI Joko Widodo untuk segera membebaskan tujuh terdakwa dan tahanan lainnya di seluruh Indonesia tanpa syarat.

“Kami menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah sebagai bentuk kekecewaan akibat ditahannya tujuh terdakwa asal Papua di Kalimantan Timur sejak 16 Agustus 2019,” katanya.

“Jaksa Penuntut Umum Papua, Yafet Bonai dkk segera meninjau kembali tuntutan yang sama sekali tidak sesuai fakta-fakta persidangan terhadap tujuh Tapol korban rasisme di Kalimantan timur, dan bertindaklah sebagai JPU yang bijaksana tanpa ada desakan dari pihak mana pun,” katanya menambahkan.

Natan meminta Gubernur Papua, DPRP dan MRP agar segera mengintrusikan kepada para penegak hukum untuk membebaskan tujuh tahanan politik yang sedang didiskriminasi oleh para penegak hukum.

“Dan kepada hakim untuk tetap menegakan hukum dan keadilan sesuai UUD tahun 1945 Pasal 24 ayat 1 tentang kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakan hukum dan keadilan, hukum Indonesia benar-benar terbukti, rasis untuk kami orang asli Papua,” ujarnya.

Natan juga mendesak, Kapolda Papua Barat segera bebaskan 23 tahanan politik di Fak-fak tanpa syarat, karena mereka adalah korban rasis bukan pelaku rasisme,

Selain itu Kapolda Papua dan Papua Barat segera bebaskan tahanan-tahanan politik lainnya di seluruh tanah Papua tanpa syarat.

“Apabila tuntutan kami dari poin 1 sampai poin 7 tidak mengindahkan maka kami akan mobilisasi masa besar-besaran untuk tolak rasisme jilid III di seluruh tanah papua dan di Indonesia,” pungkasnya.

MP-RR