YLBH Papua Tengah Sentil Menteri HAM: Negara Jangan Jadi Tameng Bandit Intoleran di Sukabumi!

Yoseph Temorubun Aksi Intoleran Sukabumi
Direktur YLBH Papua Tengah Yosep Temorubun / Foto : Ist

Koreri.com, Timika — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah mengecam keras langkah Menteri Hak Asasi Manusia RI Natalius Pigai, yang mengajukan penangguhan penahanan bagi tujuh tersangka pelaku intoleransi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut Direktur YLBH Papua Tengah, Yoseph Temorubun, sikap Menteri HAM tersebut sangat keliru dan mencederai rasa keadilan publik.

“Seharusnya Menteri HAM berpihak pada korban, bukan justru bertindak bak koboi dengan memasang badan untuk menolong bandit intoleran,” tegas Direktur YLBH Papua Tengah dalam pernyataannya, Jumat (5/7/2025).

YLBH Papua Tengah menilai tindakan Menteri HAM RI ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam penanganan kasus-kasus intoleransi di Indonesia.

“Negara hadir untuk melindungi korban dan menempatkan korban sebagai raja, bukan malah menyalahgunakan kewenangan demi membela pelaku kejahatan intoleransi,” kecamnya.

Lembaga ini juga mempertanyakan prioritas Menteri HAM RI yang dinilai abai terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang masih mangkrak hingga kini.

“Menteri HAM seharusnya fokus mendorong revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, agar ada kepastian hukum bagi korban,” lanjutnya.

YLBH Papua Tengah menegaskan kasus intoleransi di Sukabumi seyogianya menjadi ranah Menteri Agama, bukan dicampuradukkan secara serampangan.

Apalagi, publik saat ini memberi perhatian serius atas aksi para pelaku intoleransi yang telah merusak nilai kebhinekaan dan merongrong kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

“Kami berharap Polda Jawa Barat tidak mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Menteri HAM RI. Kapolda harus mempertahankan sikap tegas demi mencegah munculnya ruang impunitas terhadap para pelaku kekerasan berbasis intoleransi,” kembali tegas YLBH Papua Tengah.

Lembaga ini juga mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Barat yang telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus penyerangan kegiatan keagamaan di Sukabumi.

“Jangan biarkan para pelaku ini merasa kebal hukum hanya karena ada yang melobi mereka di level Menteri,” pungkasnya.

EHO