Koreri.com, Sorong – Kerapu hidup dari Raja Ampat, Papua Barat Daya (PBD) semakin diminati pasar Hong Kong.
Hingga triwulan III 2026, sebanyak 15.121 ekor kerapu telah diekspor ke Hong Kong dengan nilai lebih dari Rp2,38 miliar.
Data Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan PBD menunjukkan, pengiriman kerapu hidup ke Hong Kong meningkat dibandingkan 2024.
Pada 2024, ekspor tercatat baru satu kali dengan volume 4.478 ekor senilai Rp1,28 miliar.
Hingga triwulan III 2026, frekuensi pengiriman telah mencapai lima kali dengan volume lebih dari tiga kali lipat dibandingkan 2024.
Potensi kerapu Raja Ampat tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Webseries Go Ekspor Barantin episode ke-11 bertajuk “Kupas Tuntas: Kerapu Hidup Raja Ampat Menembus Pasar Dunia” yang digelar secara hibrida dari Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (23/9).
Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (PPSDM Karantina) Wisnu Wasisa Putra mengatakan terbukanya pasar ekspor menunjukkan kekayaan laut Papua memiliki peluang memberikan nilai ekonomi lebih besar bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap petugas karantina memiliki kompetensi yang mumpuni, dan setiap pelaku usaha kerapu di Raja Ampat mendapat pendampingan yang memadai, karena pada akhirnya keberhasilan ekspor ini harus dirasakan langsung oleh nelayan dan masyarakat pesisir Papua,” ujar Wisnu saat Webseries, Rabu, (23/8).
Menurut dia, Badan Karantina Indonesia (Barantin) tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan terhadap komoditas yang dilalulintaskan, tetapi juga mendampingi pelaku usaha agar dapat memenuhi persyaratan negara tujuan.
“Barantin berkomitmen menjadi mitra strategis pelaku usaha. Kalau tata kelola karantina dan mutu produknya baik, komoditas UMKM dari daerah mana pun di Indonesia bisa bersaing di pasar global,” katanya.
Sebelum kerapu hidup diberangkatkan ke Hong Kong, Karantina PBD melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan komoditas memenuhi persyaratan kesehatan ikan dan ketentuan negara tujuan.
Kepala Karantina PBD I Wayan Kertanegara mengatakan, proses tersebut meliputi verifikasi dokumen, pemeriksaan fisik dan klinis hingga pengujian laboratorium.
“Kami memastikan ikan kerapu bebas dari Hama dan Penyakit Ikan Karantina, mulai dari verifikasi dokumen, pemeriksaan fisik dan klinis, hingga pengujian laboratorium terhadap virus, bakteri, dan parasit berbahaya. Sertifikat kesehatan yang kami terbitkan itu ibaratnya paspor hijau yang menjamin komoditas diterima di negara tujuan,” ujar Wayan.
Selain pemeriksaan sebelum pengiriman, Barantin melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha, mulai dari penerapan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) hingga penguatan sistem ketertelusuran dari lokasi produksi hingga titik ekspor.
Pelayanan karantina di PBD dilakukan melalui lima titik, yakni Bandara Domine Eduard Osok, Pelabuhan Laut Sorong, Pelabuhan Rakyat Kota Sorong, Kantor Pos, dan Pelabuhan Arar.
Wayan mengatakan, karakteristik perairan Raja Ampat turut mendukung daya saing kerapu dari wilayah tersebut.
“Arus laut yang kuat dan bersih serta ekosistem terumbu karang yang produktif membuat kerapu Raja Ampat punya tekstur daging yang padat dan cita rasa gurih yang khas, itu yang membuat pasar Hong Kong menyukainya,” kata Wayan.
Peluang pasar dinilai masih terbuka. Berdasarkan Laporan Market Intelligence Konsulat Jenderal RI Hong Kong 2024 yang dikutip Barantin, nilai pasar ikan dan seafood Hong Kong diperkirakan mencapai 5,51 miliar dollar AS pada 2024 dan tumbuh rata-rata 4,02 persen per tahun hingga 2029.
Indonesia berada di posisi ke-10 sebagai negara asal impor produk ikan dan olahan Hong Kong. Kerapu tercatat sebagai salah satu jenis ikan segar yang diminati konsumen Hong Kong, selain kakap dan bawal.
Salah satu pelaku usaha yang terlibat dalam ekspor tersebut adalah PT Jaya Samudera Siantan.
Sepanjang 2026, perusahaan itu tercatat telah mengekspor 14.755 ekor kerapu hidup ke Hong Kong dari fasilitas keramba jaring apung di Pulau Bianci, Kabupaten Raja Ampat.
Perusahaan yang berdiri sejak Agustus 2023 tersebut juga menyatakan melibatkan nelayan lokal melalui sistem penampungan ikan hidup untuk mengurangi potensi kerugian akibat kematian ikan.
Selain kerapu hidup PBD juga rutin mengekspor komoditas ikan segar dan beku, antara lain udang, tenggiri, kerang dara, dan kakap.
Sepanjang Januari-September 2026, komoditas tersebut telah menjangkau Jepang, Arab Saudi, Singapura, Taiwan, Tiongkok, Thailand, Malaysia, dan Amerika Serikat.
Melalui Webseries Go Ekspor, Barantin mempertemukan pelaku usaha, pemerintah daerah, perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri, dan jajaran karantina untuk membahas peluang sekaligus persyaratan yang harus dipenuhi agar komoditas daerah dapat masuk dan bertahan di pasar global.
RLS

























