Rutasouw Dorong Pemerataan Listrik di Maluku

IMG 20261020 090502

Koreri.com, Ambon – Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Julius M. Rutasouw, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) aktif mengawal program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi keluarga kurang mampu, terutama masyarakat di wilayah terpencil dan tertinggal.

Rutasouw menilai, pemerataan akses listrik masih menjadi tantangan di Maluku, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Bahkan, sejumlah masyarakat di daerah pegunungan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) disebut masih menggunakan pelita untuk penerangan sehari-hari.

Ia menyebutkan, program BPBL pada 2026 direncanakan menyasar 500.000 keluarga secara nasional, termasuk masyarakat Maluku.

Karena itu, Dinas ESDM diminta menyosialisasikan kuota bantuan, mekanisme pendataan, serta persyaratan calon penerima di setiap kabupaten dan kota.

“Dinas ESDM harus mengawasi realisasi program di masyarakat supaya kuota yang diperuntukkan bagi Maluku dapat terserap dengan baik,” ujarnya kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Karang Panjang, Jumat (23/10/2026).

Menurut Rutasouw, kondisi masyarakat yang belum menikmati akses listrik secara memadai harus menjadi perhatian bersama pemerintah.

Ia meminta agar pendataan dilakukan secara menyeluruh sehingga keluarga kurang mampu, termasuk warga di daerah pegunungan SBB, dapat memperoleh perhatian dalam program pemerataan listrik.

“Yang kita perjuangkan adalah keadilan pelayanan energi. Masyarakat di Ambon membutuhkan listrik yang baik, demikian pula masyarakat di daerah pegunungan Kabupaten Seram Bagian Barat yang masih hidup menggunakan pelita. Ini harus menjadi perhatian kita bersama selaku pemerintah untuk melihat dan menangani persoalan tersebut,” tegasnya.

Selain sosialisasi, Rutasouw mendorong penguatan koordinasi antara Dinas ESDM, PT PLN (Persero), serta pemerintah kabupaten dan kota.

Ia juga mengusulkan evaluasi berkala untuk memantau perkembangan program, mengidentifikasi kendala, dan memastikan persoalan kelistrikan memiliki rencana penyelesaian yang jelas.

Menurutnya, pendataan harus mencakup lokasi, jenis persoalan, program penanganan, penanggung jawab, sumber anggaran, hingga target waktu penyelesaian.

Dengan demikian, pemerataan pelayanan listrik tidak hanya berfokus di perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat di pulau-pulau terpencil.

Ia berharap, pengawalan program BPBL dan penguatan koordinasi lintas sektor dapat mempercepat pemerataan akses listrik, terutama bagi keluarga kurang mampu dan masyarakat di wilayah 3T di Provinsi Maluku.

JFL