Bapenda Mimika Libatkan Publik Bahas Aturan Keberatan hingga Sanksi Pajak

Bapenda Mimika Forum Konsultasi Publik dan SKM 2026
Forum Konsultasi Publik dan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Kantor Bapenda Mimika, Selasa (20/10/2026) / Foto : Ist

Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan pengelolaan pendapatan daerah yang transparan dan akuntabel.

Salah satunya dengan menggelar Forum Konsultasi Publik dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Kantor Bapenda Mimika, Selasa (20/10/2026).

Di agenda yang sama juga sekaligus membahas rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang keberatan, pembatalan, dan penanganan sanksi administratif pajak dan retribusi daerah.

Staf Ahli Bupati Mimika Fransiskus Bokeyau, menegaskan bahwa kebijakan perpajakan daerah harus mampu menyeimbangkan kepentingan Pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan perlindungan hak-hak masyarakat dan wajib pajak.

“Dengan adanya peraturan yang jelas dan pelaksanaan yang konsisten, kita dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus mendorong kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” tegasnya.

Ia juga meminta Bapenda Mimika bersama perangkat daerah untuk mencermati setiap masukan yang disampaikan dalam forum tersebut.

Hal ini penting agar hasil kajian dan rancangan peraturan yang disusun memiliki kualitas yang baik, dapat diterapkan secara efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia usaha.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Mimika berharap peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah, serta penguatan pengawasan dapat berjalan beriringan.

“Dengan demikian, pengelolaan pendapatan daerah diharapkan dapat dilaksanakan secara tertib, adil, dan transparan guna mendukung pembiayaan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya.

TIM