Albar Muges Desak Pemkot Segera Bertindak Atasi Kabut Asap di Kota Sorong

IMG 20261021 162852
Albar Muges, Sekretaris DPW PKB PBD bersama Abdullah Gazam Ketua DPW PKB PBD/Foto: Ist

Koreri.com, Sorong – Kabut asap yang masih menyelimuti Kota Sorong, Papua Barat Daya (PBD) menjadi perhatian serius.

Salah satu yang menyikapi kondisi tersebut datang dari Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) PBD, Albar Muges.

Dalam pernyataannya yang diterima media ini, Rabu (21/10), Albar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi penurunan kualitas udara yang dilaporkan berada dalam kategori tidak sehat.

Albar menilai kondisi ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, mengingat paparan polusi udara, khususnya partikel halus PM2.5, berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat apabila berlangsung secara terus-menerus.

Berdasarkan data BMKG periode 20–21 Oktober 2026 yang disampaikan dalam keterangan tersebut, konsentrasi PM2.5 di Kota Sorong tercatat rata-rata mencapai 102,61 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka tertinggi mencapai 133,3 µg/m³, sedangkan yang terendah tercatat sebesar 62,3 µg/m³.

Konsentrasi tersebut melampaui ambang batas PM2.5 rata-rata 24 jam sebesar 55 µg/m³ yang menjadi acuan dalam laporan tersebut. Kondisi ini menjadi peringatan serius karena partikel halus dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan.

“Ketika data BMKG menunjukkan kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat, pemerintah harus segera bertindak. Jangan sampai masyarakat menghadapi risiko kesehatan tanpa penanganan yang jelas,” tegas Albar.

Untuk itu Albar meminta Pemerintah Kota Sorong melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya yang membidangi lingkungan hidup dan kesehatan agar segera memperkuat koordinasi dengan BMKG untuk memantau perkembangan kualitas udara.

Menurutnya, pemantauan tersebut perlu disertai penyampaian informasi yang terbuka, akurat, dan mudah dipahami masyarakat serta adanya imbauan berupa edukasi kesehatan agar masyarakat dapat menentukan langkah antisipasi sesuai perkembangan kondisi kualitas udara di Kota Sorong.

Selain itu Albar juga mendorong pemerintah untuk memperhatikan juga kondisi kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia (lansia), ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Berdasarkan laporan BMKG yang dirujuk dalam keterangan tersebut, peningkatan konsentrasi PM2.5 di Sorong dipengaruhi oleh massa udara dari arah selatan dan tenggara yang membawa partikel dari sejumlah titik panas (hotspot) menuju wilayah Sorong.

Albar berharap Pemkot Sorong dapat mengambil langkah konkret yang terukur, disertai pemantauan berkala dan keterbukaan informasi mengenai perkembangan situasi.

“Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas. Kami meminta Pemkot Sorong tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga melakukan langkah penanganan yang terukur, transparan, dan berkelanjutan,”pungkas Albar Muges.

RLS