Koreri.com, Timika – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah mendukung aksi protes aktivis Greenpeace yang membentangkan spanduk di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.
Aksi tersebut dinilai sebagai peringatan keras kepada Pemerintah dan dunia internasional atas bencana asap hingga kerusakan lingkungan di Indonesia.
Direktur YLBH Papua Tengah Yoseph Temorubun, menilai aksi Greenpeace merupakan bentuk kepedulian terhadap persoalan lingkungan yang berdampak langsung pada keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, protes tersebut menyampaikan pesan bahwa persoalan asap dan pencemaran lingkungan tidak bisa dipandang sebagai masalah lokal semata, melainkan krisis yang membutuhkan tanggung jawab serius Pemerintah.
YLBH Papua Tengah bahkan melontarkan kritik tajam terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan seluruh jajaran Kabinet Merah Putih.
Pihaknya menilai Pemerintah gagal menunjukkan kinerja memadai dalam mengatasi persoalan lingkungan yang berdampak luas terhadap masyarakat.
“Indonesia tidak boleh terus-menerus membiarkan masyarakat menanggung dampak kerusakan lingkungan. Negara harus hadir dengan langkah nyata, bukan sekadar pernyataan,” demikian inti kritik yang disampaikan YLBH Papua Tengah di Timika, Rabu (21/10/2026),
Yoseph juga menyoroti kebijakan pembebasan lahan untuk program pemerintah pusat yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak buruk apabila tidak disertai pengawasan lingkungan yang ketat.
Menurut dia, kerusakan lingkungan dan kabut asap dapat mengancam kesehatan masyarakat, bahkan berpotensi meluas hingga ke negara tetangga.
Atas kondisi tersebut, YLBH Papua Tengah meminta United Nations Environment Programme (UNEP), badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menangani persoalan lingkungan hidup, untuk memberi perhatian serius terhadap situasi lingkungan di Indonesia.
Yoseph bahkan mendorong agar UNEP melakukan evaluasi dan mengambil langkah sesuai mandat serta mekanisme internasional yang berlaku.
Desakan ini, menurut YLBH, diperlukan agar penanganan kerusakan lingkungan tidak berhenti pada komitmen politik, tetapi disertai pertanggungjawaban yang jelas.
Selain itu, YLBH Papua Tengah menyoroti dugaan keterlibatan perusahaan-perusahaan besar dalam persoalan kerusakan lingkungan.
Mereka juga menduga adanya perlindungan dari oknum aparat keamanan terhadap kepentingan perusahaan tertentu.
Dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang independen dan transparan agar pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum dapat dimintai pertanggungjawaban.
Namun, dugaan keterlibatan perusahaan maupun aparat tersebut tetap memerlukan pembuktian dan tidak dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum ada hasil penyelidikan.
Bagi YLBH Papua Tengah, aksi Greenpeace di Bundaran HI semestinya menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan lingkungan, memperketat pengawasan terhadap aktivitas korporasi, serta memastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
Krisis lingkungan, menurut mereka, tidak cukup dijawab dengan retorika.
Pemerintah dituntut menunjukkan langkah konkret, membuka ruang pengawasan publik, dan memastikan bahwa kepentingan ekonomi tidak mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
EHO










