Koreri.com, Sorong- Pemerintah Daerah (Pemda) Papua Barat Daya (PBD) resmi menyerahkan lahan seluas 10 hektar (Ha) kepada Kepolisian Daerah (Polda) untuk pembangunan Markas Komando (Mako) setempat.
Lahan 10 Ha tersebut diserahkan Bupati Sorong, Johnny Kamuru kepada Kapolda PBD Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi,S.I.K disaksikan Gubernur PBD Elisa Kambu, Pj Sekda Dr. Yakob Karet, M.Si, Kepala Kantor Pertahanan Sorong yang berlangsung di Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, Rabu (14/10/2026).
Proses penyerahan lahan lokasi pembangunan Makopolda PBD ini diawali dengan penandatangan berita acara kemudian penyerahan sertifikat tanah dari Kepala Pertanahan kepada Bupati Sorong selanjutnya Bupati menyerahkan kepada Kapolda Brigjen Pol. Hengki Haryadi.
Gubernur Elisa Kambu mengatakan, tanah seluas 10 Ha yang diserahkan merupakan bentuk dukungan dan tanggung jawab pemerintah kepada Polri.
Diakui Gubernur Elkam bahwa lokasi 10 hektera yang beralamat di Kabupaten Sorong itu belum mencukupi untuk pembangunan Markas Polda PBD.
“Gunakan lahan 10 hektar untuk membangun kantor Polda dulu,” ujarnya.
Sementara Kapolda Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K melalui Karo Rena Polda PBD Kombes Pol. Nurochman Nulhakim, S.I.K., M.H menjelaskan, Makopolda PBD akan dibangun secara bertahap mulai 2027 dengan total usulan anggaran hampir Rp300 miliar melalui APBN.
Pembangunannya dirancang dalam tiga tahap untuk memenuhi kebutuhan fasilitas perkantoran, pelayanan publik, operasional, hingga hunian personel.
“Untuk tahap pertama pada 2027, kami fokus pada pembangunan gedung utama Makopolda. Tahap kedua pada 2028 untuk gedung operasional, sedangkan tahap ketiga mencakup rumah dinas dan fasilitas lainnya,” sebut Karo Rena
Lanjut Kombes Nurochman, pembangunan tahap pertama direncanakan berlangsung di atas lahan seluas 10 hektare yang telah disiapkan untuk kawasan perkantoran Polda. Fasilitas yang direncanakan meliputi gedung utama, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta sejumlah gedung pelayanan lainnya.
Sementara itu, pembangunan rumah sakit kepolisian direncanakan di lokasi berbeda, dengan salah satu opsi di kawasan SP 2 Kabupaten Sorong, Adapun fasilitas pendidikan Sekolah Polisi Negara (SPN) diusulkan menggunakan lahan sekitar 52 hektare di kawasan Kilo 28.
Lebih lanjut Nurochman menjelaskan, pengembangan lahan SPN masih berproses karena status kawasan tersebut masih berupa hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK), sehingga memerlukan perubahan fungsi menjadi area penggunaan lain (APL).
Meski pembangunan Makopolda ditargetkan dimulai tahun depan, besaran anggaran yang akan disetujui pemerintah pusat belum dipastikan. Usulan anggaran telah diajukan dan kini menunggu keputusan pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
“Usulan kami hampir Rp 300 miliar, termasuk kelengkapan fasilitas seperti lapangan dan sarana pendukung lainnya. Namun, besaran anggaran yang disetujui masih menunggu keputusan,” ujarnya.
Pembangunan bertahap tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan kelembagaan dan operasional Polda PBD seiring pengembangan fasilitas kepolisian di provinsi tersebut.
KENN












