Wali Kota Sorong Ingatkan Jajarannya Disiplinkan Budaya Kerja Profesional

Walkot Sorong Budaya Kerja Profesional
Giat Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Manajemen Talenta, Disiplin Aparatur Sipil Negara, Peningkatan Nilai DMS, dan Indeks Kualitas Data di lingkungan Pemerintah Kota Sorong, Rylich Panorama Hotel, Rabu (28/10/2026) / Foto : Suzan

Koreri.com, Sorong – Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Kualitas pelayanan kepada masyarakat sangat ditentukan oleh kompetensi, integritas, kedisiplinan, serta kinerja aparatur yang menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Anshar Karim, saat membacakan sambutan Wali Kota Sorong dalam pembukaan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Manajemen Talenta, Disiplin Aparatur Sipil Negara, Peningkatan Nilai DMS, dan Indeks Kualitas Data di lingkungan Pemerintah Kota Sorong di Rylich Panorama Hotel, Rabu (28/10/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota Sorong menegaskan bahwa selain kompetensi dan pengembangan talenta, disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

Setiap PNS wajib menaati ketentuan jam kerja, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga etika dan perilaku, serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.

Walkot Sorong Budaya Kerja Profesional2
Wakil Wali Kota Anshar Karim membacakan sambutan Wali Kota Sorong saat pembukaan sosialisasi / Foto : Suzan

“Disiplin bukan semata-mata berkaitan dengan kehadiran di tempat kerja, tetapi juga mencakup kesungguhan dalam melaksanakan pekerjaan, kepatuhan terhadap prosedur, dan kesediaan mempertanggungjawabkan hasil kerja,” tegas Wali Kota dalam sambutannya.

Ia juga mengajak seluruh ASN untuk menjadikan disiplin sebagai kebutuhan dan budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.

Selain kedisiplinan dan pengembangan kompetensi, peningkatan nilai DMS dan indeks kualitas data di setiap perangkat daerah juga perlu menjadi perhatian bersama.

Wali Kota juga menekankkan, bahwa pengelolaan administrasi di lingkungan Pemkot Sorong harus dilaksanakan secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Budaya kerja yang produktif, transparan dan akuntabel perlu terus dibangun dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan,” tegasnya.

Wali Kota berharap kegiatan sosialisasi tersebut tidak hanya berhenti pada pemahaman terhadap regulasi, tetapi juga diwujudkan melalui tindakan nyata di setiap perangkat daerah.

Walkot Sorong Budaya Kerja Profesional3
Foto bersama sesaat sebelum kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Manajemen Talenta, Disiplin Aparatur Sipil Negara, Peningkatan Nilai DMS, dan Indeks Kualitas Data di lingkungan Pemerintah Kota Sorong dilaksanakan / Foto : Suzan

Para pimpinan perangkat daerah diharapkan menjadi teladan dalam penerapan disiplin, pengembangan kompetensi, serta ketertiban administrasi kepegawaian.

Hasil sosialisasi tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret, evaluasi berkala, dan koordinasi yang baik agar pengelolaan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sorong semakin profesional, efektif, dan akuntabel.

Diakhir pernyataannya, Wali Kota mengajak seluruh jajarannya untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan ASN Pemkot Sorong yang berintegritas, disiplin, kompeten, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola kepegawaian, mengoptimalkan potensi aparatur, serta meningkatkan kualitas data dan administrasi pemerintahan. Hal ini membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh pihak,” pungkas Wali Kota Sorong.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan staf ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.

ZAN