Kantah Kota Sorong Resmi Serahkan 70 Sertipikat PTSL 2026

Wujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Kantah Kota Sorong Serahkan 70 Sertipikat PTSL 20

Koreri.com, Sorong – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sorong kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang optimal kepada masyarakat.

Pada Senin (20/10/2026), bertempat di wilayah Kota Sorong, telah dilaksanakan Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah melalui Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.

Kegiatan penyerahan tersebut dipimpin langsung Kepala Kantah Kota Sorong Pamelia Tambunan, S.E., didampingi Ketua Panitia Ajudikasi PTSL A. Randy Fachrian, S.H., M.H.

Sebanyak 70 Sertipikat Hak Atas Tanah diserahkan secara simbolis maupun langsung kepada warga masyarakat.

Kantah Kota Sorong Serahkan 70 Sertipikat PTSL 2026 2Dalam sambutannya, Pamelia Tambunan menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya nyata pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas kepemilikan tanah bagi masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan.

“Melalui program sertipikasi PTSL ini, kami berharap pelayanan pertanahan dapat semakin mudah dijangkau, dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat luas di Kota Sorong,” terangnya.

Masyarakat penerima sertipikat tampak antusias dan menyambut baik penyerahan dokumen legalitas tanah tersebut.

Program PTSL ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui aset tanah yang sah dan bernilai secara ekonomi.

KPS