Kabupaten Biak Numfor Terima DAK Sebesar Rp. 180 Miliar

Koreri.com, Biak (28/1) – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp180 miliar pada tahun 2018.

“DAK 2018 untuk Biak Numfor akan dimanfaatkan untuk membiayai program pekerjaan fisik dan non fisik di berbagai Organisasi Perangkat Daerah,” ujar Herry Ario Naap selaku pelaksana tugas Bupati Biak Numfor ketika dihubungi di Biak, Minggu.

Herry juga menjelaskan bahwa untuk mempercepat penyerapan anggaran DAK tersebut, Pemkab Biak Numfor akan segera melaksanakan pelelangan pengadaan barang dan jasa setelah dokumen pelaksanaan anggaran diterima pimpinan pratama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya optimistis dengan semangat kinerja perubahan yang dilakukan Pemkab Biak Numfor akan mendorong peningkatan serapan anggaran pemerintah tahun 2018,” tambahnya.

Ia juga mengharapkan agar penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2018 untuk berbagai OPD dapat terealisasi dalam waktu dekat untuk mempercepat penyerapan anggaran.

MP-RR