Pansus LHP BPK RI DPRD Jayapura Siap Dibentuk Jawab Aspirasi Rakyat

Cliff Ohee
Anggota DPRD Kabupaten Jayapura dari Partai Perindo, Clief Ohee / Foto : IDI

Koreri.com, Sentani – Meski awalnya sempat terjadi deadlock, akhirnya rapat gabungan DPRD Kabupaten Jayapura mengagendakan pembentukan pansus LHP BPK RI Perwakilan Papua menjawab aspirasi masyarakat di wilayah itu.

Pembentukan pansus telah masuk dalam jadwal rencana kerja DPRD Kabupaten Jayapura yang akan dilaksanakan pada Kamis (29/7/2021) saat sidang paripurna.

“Sempat deadlock, ya deadlock itu karena memang di jadwal sebelumnya dari Bamus itu tidak mengakomodir dinamika yang terjadi saat ini. Kami ini anggota DPR adalah wakil rakyat, maka itu kami tidak bisa tinggal diam. Selama ini rakyat demo terus menyampaikan aspirasi tentang pembentukan pansus. Kok, kenapa dijadwal kita tidak ada? Jadi DPR harus punya sikap dan DPR harus punya keputusan. Karena itu, tadi kami deadlock kan kegiatan penyusunan program atau rencana kerja sebelum kita membahas perubahan jadwal dan pembentukan Pansus harus masuk baru bisa bahas rencana kerja. Itulah komitmen anggota DPR,” terang anggota DPRD Kabupaten Jayapura dari Partai Perindo Clief Ohee kepada para awak media usai rapat penyusunan program kerja DPRD secara tertutup, Selasa (27/7/2021) sore.

Sebelumnya, Selasa (27/7/2021), gabungan Komisi di DPRD Kabupaten Jayapura menggelar rapat secara tertutup bahas penyusunan program kerja dan hasilnya jadwal pembentukan Pansus akan ditetapkan dalam pembukaan Rapat Paripurna III Masa Sidang II pada Kamis (29/7/2021) mendatang.

Hasil pantauan lapangan, dari pagi hingga sore hari seluruh pintu ruang pelaksanaan rapat penyusunan program kerja yang bertempat di salah satu Ballroom di Grand Allison Hotel, Kota Sentani, Kabupaten Jayapura itu tertutup dan dijaga oleh staf DPRD, serta para awak media tidak dipersilahkan masuk untuk mengambil gambar.

“Kita ketahui bersama, bahwa di dalam jadwal yang telah disusun kemarin oleh Bamus itu didalamnya tidak mengakomodir pembentukan Pansus. Oleh karena itu, kami 14 anggota dewan bersama teman-teman yang lain pada hari ini bersepakat, bahwa Pansus harus masuk di jadwal rencana atau program kerja di dalam Masa Sidang II Tahun 2021 DPRD Kabupaten Jayapura,” tegasnya.

Ia mengatakan, jadwal rencana kerja di DPRD itu sifatnya tentatif dan bukan kitab suci yang tidak bisa dirubah.

“Karena itu, kami berkomitmen agar jadwalnya dirubah dengan memasukkan pembentukan pansus didalamnya melalui paripurna dan itu semua sudah dimasukkan. Yakni, akan dilaksanakan pada Kamis, tanggal 29 Juli 2021 melalui sidang paripurna III masa sidang II tahun 2021,” sambungnya.

Sebelumnya, dalam rapat Bamus DPRD Kabupaten Jayapura pada Jumat (23/7/2021) pekan lalu saat menyusun jadwal rencana atau program kerja untuk Masa Sidang II Tahun 2021 tidak memasukan pembentukan pansus LHP BPK RI Perwakilan Papua terkait dengan dana hibah dari BNPB untuk penanganan Rekonstruksi dan Rehabilitasi pascabencana di Kabupaten Jayapura.

IDI