Koreri.com, Jakarta – Dugaan proyek mangkrak yang terindikasi anggarannya diselewengkan di Kabupaten Supiori, Provinsi Papua perlu perhatian aparat penegak hukum.
Desakan tersebut datang dari Tapele, yakni lembaga dengan cita-cita menjadi wadah pengetahuan antikorupsi, hukum, dan keadilan bagi anak muda Indonesia Timur melalui pendidikan, kampanye dan riset/penelitian.
Pegiat antikorupsi Korneles Materay yang juga selaku pendiri Tapele mengungkapkan ada beberapa proyek yang terindikasi korupsi di Kabupaten Supiori.
“Pertama, proyek peningkatan jalan Ababiadi – Kunef 2,5 Km di Kabupaten Supiori dengan besaran anggaran Rp7.209.708.000,- Sumber mata anggarannya berasal dari dana Otonomi Khusus Infrastruktur,” rincinya.
Kedua, proyek pembangunan jalan menuju PLTU Wabudori Kabupaten Supiori dengan besaran anggaran Rp3.000.000.000,- Sumber mata anggaran berasal dari Dana Alokasi Umum Kabupaten Supiori.






























