Koreri.com, Manokwari– Direktorat lalu lintas Polda Papua Barat melakukan uji coba electronic traffic law enforcement (ETLE) mulai tahun 2021 yang pusat di Traffic Light Haji Bauw, Jl Trikora Wosi, Kabupaten Manokwari
Meski dalam bentuk sosialisasi tetapi alat tilang elektronik ini sudah beroperasi merekam aktifitasi lalu lintas yang melintasi kawasn tertib lalu lintas (KTL) di Ibu Kota Provinsi Papua Barat itu.
Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan Ohoimas,S.H dalam pemaparan saat rapat koordinasi SOP Penegakan Hukum ETLE Papua Barat menjelaskan bahwa pada tahun 2021 lalu 17 ribu pelanggaran lalu lintas terjadia dalam sehari dari 26 ribu kendaraan melintasi Kota Manokwari.
Lebih lanjut dijelaskan IPTU Subhan bahwa dari 17 ribu pelanggaran yang terekam ETLE itu didominasi safety belt dan penggunaan helm kemudian disusul pelanggaran lainnya.
“Tentu data ini akan buka ke publik, kita sampaikan terkait dengan hasil tangkapan electronic traffic law enforcement terhadap angka kepatuhan supaya masyarakat mengetahui reel akumulasi jumlah total pelanggaran dalam satu hari yang memang tentu tidak bisa ditangkap oleh mata petugas ketika berada di lapangan,” jelas Kasat Lantas saat ditemui awak media di D’Marka Caffee Satlantas Manokwari, Jumat (11/3/2022).
Namun dalam beberapa kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas seperti operasi keselamatan mansinam tahun 2022 sudah terlihat angka kepatuhan terhadap tertib berlalu lintas mulai meningkat atau pelanggaran mulai menurun disbanding tahun sebelumnya.
“Sebulan ini memang terjadi penurunan pelanggaran lalin, kita tentu akan melakukan kegiatan yang ditingkatkan dalam hal patroli, preentif, preventif dan represif, kami berharap ketik masyarakat berada di Jl Trikora Wosi, Haji Bauw mereka bisa lebih meningkatkan disiplin berlalu lintas,” jelasnya.
KENN































