Koreri.com, Manokwari– Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat resmi menetapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022 menjadi peraturan daerah (Perda).
Perda APBD Perubahan T.A 2022 ini ditetapkan dalam rapat paripurna DPR Papua Barat masa sidang ketiga tahun 2022 yang berlangsung di Ballroom Aston Niu Manokwari, Rabu (28/9/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II H. Saleh Siknun,S.E didampingi lengkap unsur pimpinan, Pj Gubernur Papua Barat Drs Paulus Waterpauw,M.Si serta kehadiran anggota dewan memenuhi kuorum.
Setelah Pj Gubernur Papua Barat menyampaikan nota keuangannya tentang rancangan APBD Perubahan 2022, kemudian ditanggapi gabungan fraksi-fraksi melalui pemandangan umum yang pada intinya mendukung kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran serta memberikan sejumlah catatan khusus dalam rangka pembangunan daerah kedepan.
Selanjutnya Pj Gubernur menyampaikan jawaban atas pemandanganan umum gabungan fraksi-fraksi DPR Papua Barat hingga pandangan akhir fraksi disampaikan, dan Wakil Ketua II H. Saleh Siknun yang memimpin rapat paripurna meminta persetujuan dari meja pimpinan maka secara serentak para wakil rakyat menyahut kata setuju.
“Dari meja pimpinan kami bertanya apakah Raperda APBD Perubahan T.A 2022 ini disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda),” tanya Saleh Siknun, “Setujuuuuuuuu” teriak dengan suara yang kompak dari meja wakil rakyat disambut tepuk tangan.
Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan Perda APBD Perubahan dari pimpinan DPR Papua Barat kepada Pj Gubernur untuk dikonsultasikan ke kemendagri, Jakarta sebelum tanggal 30 September 2022.
Postur perubahan pada APBD Provinsi Papua Barat T.A 2022 yaitu, pendapatan asli daerah sebelum perubahan pada APBD induk tahun 2022 sebesar Rp Rp.471. 208. 972.289,00, setelah perubahan sebesar Rp 577. 736.146. 454,00 sehingga bertambah sebesar Rp 106.527.174.165.00.
Pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp 5.839.023.254.000.00, setelah perubahan Rp. 6.539.428.562.760,00 sehingga naik sebesar Rp 700.405.308.760. total jumlah pendapatan sebelum perubahan rRp 6.311.850.381.289.00, setelah perubahan menjadi Rp 7.118.831.589.214.00, bertambah jadi Rp 806.981.207.925,00.
Dari anggaran pendapatan transfer induk tahun 2022 sebesar Rp. 5.839.023.254.000 terdiri dari dana bagi hasil (DBH) Rp 2.403.259.390.760,00, kemudian dana alokasi umum sebesar Rp 1.307.710.344.000,00, dana alokasi khusus fisik sebesar Rp 349.596.584.000,00, dana alokasi khusus (DAK) non fisik Rp 172.019.533.000,00.
Selanjutnya dana otonomi khusus Rp 910.224.000.000,00, dana tambahan infrastruktur dalam rangka otonomi khusus sebesar Rp 1.396.618.711.000,00, lain-lain pendapatan yang sah Rp 1.666.880.000,00.
Kemudian dijelaskan Belanja terdiri dari operasional sebelum perubahan Rp 3.424.701.258.123.00, setelah perubahan Rp 3.948.424.210.063.00, maka bertambah menjadi Rp 523.722.951.940,00.
Belanja modal sebelum perubahan sebesar Rp 2.092.083.623.636 setelah terjadi perubahan maka berubah sebesar Rp 2.270.161.224.034,00 sehingga bertambah sebesar Rp 178.077.600.389.00.
Belanja tidak terduga sebelum perubahan sebesar Rp 40.000.663.101.00, setelah perubahan menajdi Rp. 60.211.559.669,00 sehingga bertambah sebesar Rp 20.210.896.586,00. Selain itu belanja transfer sebelum perubahan sebesar Rp 1.221.474.166.775.00, setelah perubahan sebesar Rp. 1.952.473.060.750,00.
Total belanja sebelum perubahan sebesar Rp 6.778.259.711.635,00 setelah perubahan Rp 8.231.270.054.516,00 sehingga bertambah sebesar Rp 1.453.010.342.881.00. total surplus (defisit) sebelum perubahan Rp 466.409.330.346,00 setelah perubahan Rp 1.112.438.465.302.00 sehingga bertambah sebesar Rp 646.029.134.956,00.
Penerimaaan pembiayaan sebelum perubahan Rp 466.409.330.346.00, setelah perubahan sebesar Rp 1.112.438.465.302,00 sehingga bertambah sebesar Rp 646.029.134.956,00. Jumlah penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp 466.409.330.346, 00 setelah perubahan sebesar 1.112.438.465.302,00 sehingga bertambah sebesar Rp 646.029.134.956,00.
Jumlah pengeluaran pembiyaan Rp 0,00 sebelum perubahan sebesar Rp 0,00 setelah perubahan 0,00 sehingga bertambah 0,00, pembiayaan Netto sebelum perubahan Rp 466.409.330.346.00, setelah perubahan sebesar Rp.1.112.438.465.302,00 sehingga bertambah sebesar Rp 646.029.134.956,00. sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan nihil.
KENN