Koreri.com, Jayapura (11/10) – Kepolisian Resor Jayapura, Rabu berhasil menangkap YK (28) yang diduga telah melakukan perkosaan terhadap anak dibawah umur di BTN Walikota, Tanah Hitam beberapa waktu lalu.
Ketika ditangkap, YK sedang berupaya untuk kabur dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Sinabung yang sedang bersandar di Pelabuhan Jayapura.
YK ditangkap pada pukul 12.45 WIT, kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Kamal di Jayapura.
Menurut Kombes Ahmad, dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa sebelum memperkosa korban APR (7) yang bermukim di kawasan BTN Walikota, Tanah Hitam, YK terlebih dahulu menawarkan es krim kepada APR dan teman-temannya namun yang menerima hanya korban.
Pelaku selain melakukan perkosaan terhadap APR di Jayapura, Ia juga diduga telah melakukan tindakan asusila yang sama terhadap anak di bawah umur lainnya di Biak dan juga Nabire.
Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Jayapura Kota dan masih terus dimintai keterangan oleh penyidik, jelas Kamal.
Seperti diketahui sebelumnya, pemerkosaan APR terjadi Sabtu (07/10) hingga menyebabkan korban dirawat di RSUD Abepura, Kota Jayapura.
MP