• News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
Sabtu, April 17, 2021
  • Login
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Teluk Bintuni
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Home Pemerintahan

SK Pelantikan 14 Kursi Otsus telah Kadaluwarsa

15 Desember 2017
Di Pemerintahan
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura (15/12) – Meski telah digelar, namun ternyata Surat Keputusan (SK) Pelantikan 14 Kursi Otonomi Khusus telah kadaluwarsa.

Fakta tersebut menjadi salah satu dasar bagi Fraksi Hanura DPR Papua menolak keras pelantikan ITU karena tidak memiliki payung hukum yang pasti.

“Mekanisme pelantikan 14 Kursi Otsus DPR Papua cacat hukum,” kecam Ketua F-Hanura, Yan P. Mandenas, di Jayapura, Rabu (13/12).

Ia kemudian membeberkan, yang namanya pelantikan pejabat di daerah Otonomi khusus tidak bisa dilakukan oleh kepala dinas, kepala daerah ataupun ketua DPR sekalipun karena bertentangan dengan amat UU.

“Yang seharusnya melantik itu adalah Ketua Pengadilan Tinggi sesuai perintah undang-undang,” tegas Mandenas.

Bahkan setelah pihaknya mengonfirmasi dan mengecek kenapa Ketua PT Jayapura menolak melantik 14 Kursi Otsus ternyata terungkap alasannya karena SK telah kadaluwarsa.

“SK yang dikeluarkan dan diterbitkan ada batas waktu, misalnya diperintahkan selambat-lambatnya dalam berapa hari ke depan harus dilakukan pelantikan, kalau tidak dilantik minimal itu sudah kadaluwarsa, dan itu juga ketentuan dalam peraturan pemerintah terkait dengan batas waktu berlakunya SK sampai dengan pelantikan,” urainya.

Sehingga memang benar apa yang disarankan ketua PT agar SK itu diperbaharui selambat-lambatnya 60 hari kemudian barulah dijadwalkan kembali untuk pelantikan.

“Tetapi ini kelihatannya tergesa-gesa kemudian dipaksakan untuk dilantik di luar prosedur sehingga kalau dilantik pun pertanyaannya dilantik atas dasar legalitas hukum yang mana,” herannya.

Mandenas kembali menegaskan bahwa SK itu tidak bisa dipakai sebagai dasar hukum untuk melantik.

“Tidak ada aturan hukum yang pasti untuk bisa menjamin proses pelantikan itu berjalan sehingga pelantikan hari ini itu bisa dikatakan itu ilegal dan itu bisa digagalkan lewat PTUN,” bebernya.

Diakui Mandenas kebijakan yang didorong oleh Gubernur itu sangat bagus, tetapi ada kesalahan dalam proses mekanisme dalam proses rekrutmen.

Menurutnya, sejak awal proses rekrutmen 14 kursi Otsus ini sudah diwarnai berbagai masalah.

Karena yang dimaksudkan dengan orang yang masuk dalam kategori 14 Kursi ini harus rill serta murni keterwakilan masyarakat adat dan bukan yang duduk di 14 kursi ini orang-orang dari latar belakang anggota politik ,anggota partai atau orang-orang pencari kerja.

Orentasinya sudah tidak mendasar dari pada semangat kebijakan yang Gubernur dorong untuk bagaimana melahirkan 14 kursi penambahan anggota DPR dari 14 kursi otsus di DPR Papua.

“Oleh sebab itu saya menentang keras bahwa sesuatu prosedur perekrutmen ini sudah salah maka sampai kapan pun saya tidak akan pernah menyetujui itu,” tegas Mandenas.

VMT

Berita Terkait

Resmi Dilantik, Ini Daftar Nama 14 Anggota DPRP Jalur Otsus

Resmi Dilantik, Ini Daftar Nama 14 Anggota DPRP Jalur Otsus

16 April 2021

Koreri.com, Jayapura - Sebanyak 14 Anggota DPR Papua dari jalur Otonomi Khusus resmi dilantik. Proses pelantikan sendiri berlangsung di ruang...

Dinilai Bertentangan Dengan UU Otsus, DPR Papua Tolak Omnibus Law

9 Oktober 2020

Koreri.com, Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) ikut menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Pasalnya aturan tersebut dinilai...

Batal Dialog Dengan Pimpinan DPRP, Ini Aspirasi BDC Persipura Mania

7 Oktober 2020

Koreri.com, Jayapura - Persipura mania, Black Danger Community (BDC) batal berdialog dengan pimpinan dan anggota DPR Papua saat menggelar aksi...

Masih Wajah Lama, Inilah Nama Calon 14 Kursi DPR Papua

Masih Wajah Lama, Inilah Nama Calon 14 Kursi DPR Papua

25 Agustus 2020

Koreri.com, Jayapura - Gubernur Papua, Lukas Enembe, mengatakan nama - nama 14 kursi DPRP melalui jalur pengangkatan masih diisi wajah...

DPRP Minta Presiden Intervensi Tuntutan Pasal Makar Buchtar Cs

DPRP Minta Presiden Intervensi Tuntutan Pasal Makar Buchtar Cs

12 Juni 2020

Koreri.com, Jayapura - Pimpinan dan seluruh Ketua fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) telah menyikapi aspirasi mahasiswa Papua atas tuntutan...

DPRP Pastikan Pilkada Serentak dan PON XX Tetap Dilaksanakan

DPRP Pastikan Pilkada Serentak dan PON XX Tetap Dilaksanakan

21 Maret 2020

Koreri.com, Jayapura - Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRDP) pastikan dua agenda nasional pelaksanaan Pilkada serentak 11 Kabupaten dan PON XX...

Berita Selanjutnya

Menuju Kota Cerdas, Kota Jayapura Boyong 3 Penghargaan

Rekomendasi

Lantamal IX Tawiri Resmi Jadi Pelanggan PLN Daya 555.000 VA

Lantamal IX Tawiri Resmi Jadi Pelanggan PLN Daya 555.000 VA

2 tahun ago

Stasiun TV Indosiar Jaring Duta Dangdut Terbaik Di Maluku

2 tahun ago

Populer

  • Begini Cara Sadis KKB Habisi Nyawa Pelajar di Ilaga

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
  • 9 Provinsi Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan Siklon Tropis Surigae

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Tiba di Wamena, Satgas Perdamaian PBB Disambut Resmi

    225 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Terkait Penembakan 2 Guru di Puncak, Ini Pernyataan Sikap Presiden GIDI

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Resmi Dilantik, Ini Daftar Nama 14 Anggota DPRP Jalur Otsus

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist