• News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
Kamis, April 22, 2021
  • Login
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Teluk Bintuni
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Home Pemerintahan

KPU Kota Tual Gelar Rakor Pencalonan Parpol Peserta Pemilu

6 Januari 2018
Di Pemerintahan
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Tual (6/1) – Setelah mengumumkan pendaftaran bakal Pasangan Calon (Paslon) dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tual Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tual menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencalonan Partai Politik Peserta Pemilu Kota Tual Tahun 2018, bertempat di Kantor KPU Kota Tual, Rabu (3/1).

Terkait hal itu, Ketua KPU Kota Tual, Kepala Devisi Teknis KPU Kota Tual, Rivai Rumaf yang dikonfirmasi, mengatakan, tahapan pencalonan merupakan tahapan yang sangat penting yang harus dilaksanakan.

“Tahapan pencalonan merupakan suatu tahapan yang paling urgen untuk dilaksanakan. Oleh karena itu kami berkepentingan untuk menyampaikan segala sesuatu terkait dengan teknis pencalonan ini,” ujarnya di Tual, Kamis, (4/1).

Dijelaskan Rumaf, hal-hal terkait teknis pencalonan perlu disampaikan yang disampaikan dalam Rakor tersebut sehingga ada kesepahaman dalam memaknai teknis pencalonan dan juga persoalan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Bakal Paslon maupun oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol yang mengusung calon tersebut.

“Dalam rakor ini kami lebih banyak menjelaskan tentang syarat yang harus dipenuhi oleh parpol atau gabungan parpol maupun syarat yang harus dipenuhi oleh Bakal Paslon dalam proses pendaftaran nanti,” ungkapnya.

Rumaf menambahkan, parpol yang hadir dalam rakor tersebut memberikan apresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh KPU Kota Tual, mereka juga memahami teknis pelaksanaan maupun teknis keterpenuhan syarat yang harus dipenuhi oleh parpol/gabungan parpol maupun bakal paslon itu sendiri.

“Kita sama-sama melaksanakan memenuhi ketentuan-ketentuan yang diisyaratkan dalam Undang-Undang maupun Peraturan KPU terkait dengan apa yang harus dipenuhi oleh parpol dalam proses pencalonan maupun apa yang harus dipenuhi oleh Bakal Paslon dalam pencalonan, sehingga tidak ada persoalan yang akan terjadi pada proses pencalonan ini,” pungkasnya.

Sebelumnya KPU Kota Tual telah menetapkan persyaratan pencalonan untuk Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dengan Keputusan KPU Kota Tual No.10/HK.1-Kpt/KPU-KT/XI/2017 tanggal 10 November 2017 dengan persyaratan sebagaimana dimaksud yakni Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dapat mengusulkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 adalah memperoleh paling sedikit 4 Kursi (20%) dari 20 Kursi hasil Pemilihan Umum 2014.

Dan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dapat mengusulkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 adalah Memperoleh paling sedikit 8.920 (25%) suara sah dari 35.680 suara sah Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual Tahun 2014. Keseluruhan tersebut berlaku bagi partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Tual Tahun 2014. (MP-RR)

Berita Terkait

HUT RI ke 75 di Maluku Tercoreng Pengibaran Bendera RMS

HUT RI ke 75 di Maluku Tercoreng Pengibaran Bendera RMS

17 Agustus 2020

Koreri.com, Ambon - Tepat di momen peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 75, Senin (17/8/2020) warga menemukan bendera RMS di kantor...

Gubernur Murad Kecam Upaya Pelegalan Sopi

Gubernur Murad Kecam Upaya Pelegalan Sopi

28 Juni 2019

Koreri.com, Ambon – Masyarakat Maluku hari-hari belakangan ini diramaikan dengan wacana soal pelegalan minuman tradisional sopi. Wacana tersebut kini menjadi...

KPK : Kepatuhan Pejabat Maluku Terkait LHKPN Masih Rendah

Astaga, 22 Wakil Rakyat Tanimbar Tak Lapor LHKPN

20 Mei 2019

Koreri.com, Ambon – Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI baru saja mengeluarkan laporan terkait kepatuhan penyelenggara negara di seluruh Indonesia...

Perlunya Redefinisi Manajemen Kehadiran Inpex Masela di Maluku

Perlunya Redefinisi Manajemen Kehadiran Inpex Masela di Maluku

26 April 2019

Koreri.com - Studi literer Lembaga Riset Universitas Pattimura Ambon dan sejumlah perguruan tinggi di Maluku telah menguatkan keberanian presiden Joko Widodo, mengambil...

Suasana pelipatan surat suara jelang Pemilu susulan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar

23 April, 20 TPS Gelar Pemilu Susulan di KKT

22 April 2019

Koreri.com, Saumlaki – Dipastikan Selasa (23/4/2019), Pemilihan Umum (Pemilu) susulan di 20 tempat pemungutan suara (TPS) yang berada Kecamatan Tanimbar...

Tiga Tahun Skema Darat Blok Masela

Tiga Tahun Skema Darat Blok Masela

23 Maret 2019

Koreri.com, Ambon - Presiden Joko Widodo sedang melakukan kunjungan kerja di Pontianak, Kalimantan Barat. Ketika sedang berada di Bandara Supadio,...

Berita Selanjutnya

Masyarakat Ohoi Langgur Antar Calon Walikota Tual Adly Bandjar

Rekomendasi

APBD Perubahan Papua 2020 Alami Defisit

APBD Perubahan Papua 2020 Alami Defisit

7 bulan ago
Kasus Tambang Ilegal Buper Waena, Kapolresta : Akan Ada Penetapan Tersangka

Tolak Surat ULMWP, Kapolresta: Jangan Paksakan Diri Turun Demo

8 bulan ago

Populer

  • THM di Bintuni Yang Coba Beroperasi Siap Terima Resiko

    THM di Bintuni Yang Coba Beroperasi Siap Terima Resiko

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Pejabat – Oknum ASN Disnaker Ambon Buat Geram Pencaker, Begini Kelakukannya

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Aparat Tangkap Penyandang Dana Pembelian Senjata KKB, Ini Daftar Kejahatannya

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ini Kronologis DPO Pemasok Senjata dan Amunisi KKB Diamankan Aparat

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Cemarkan Nama Baik, Yosak Saroi Polisikan Akun FB Mariani

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist