Koreri.com, Jayapura (17/1) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tim khusus untuk mengawasi seluruh perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di wilayahnya.
Yan Piet Rawar selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Papua di Jayapura, Rabu, mengatakan tim ini dibentuk untuk memberi pengawasan terkait pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Bumi Cenderawasih.
“Kami akui kini cukup banyak tenaga kerja asing yang bekerja di Provinsi Papua dan tersebar di masing-masing kabupaten dan kota,” jelasnya.
Terkait keberadaan tenaga kerja asing di Papua, menurut Yan, penyebarannya hampir menyeluruh sampai ke kabupaten-kabupaten yang ada di Papua dan tidak hanya bekerja di sektor pertambangan saja tetapi juga pada institusi lain seperti pendidikan dan kerohanian.
“Pengawasan ini memang sangat perlu terutama bagaimana aktivitas tenaga kerja asing di masing-masing perusahan yang menaungi,” tegas Yan.
Menurutnya, apabila posisi atau jabatan tertentu dirasa dapat diisi oleh tenaga kerja lokal lebih khusus Papua maka jelas pihaknya tidak akan memberikan ijin kepada tenaga kerja asing.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan yang berkelanjutan menjadi perhatian serius dari Pemprov Papua agar perusahan-perusahan yang beroperasi di Papua tidak asal menggunakan pekerja asing.
MP-RR