• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 14, 2022
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
    • Misteri
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
No Result
View All Result
Korericom - Berita Indonesia Timur Terkini Terbaru Terpercaya
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
    • Misteri
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
No Result
View All Result
Korericom - Berita Indonesia Timur Terkini Terbaru Terpercaya
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga

Di perbatasan Biak-Supiori, penyaluran Rastra rawan konflik

betamaluku oleh betamaluku
17 Mei 2018
0 0
0
28
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Koreri.com, Biak (17/5) – Penyaluran Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) pada salah satu distrik yang berada tepat di perbatasan Kabupaten Biak Numfor dan Supiori rawan terjadi konflik.

Kepala Distrik Bodifuar, Isak Akobiarek yang dikonfirmasi Koreri.com menegaskan hal itu.

Ia mengakui jika terkait Rastra ini juga bisa memicu konflik khususnya di distrik yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Supiori.

Isak pun merasa perlu untuk mengungkapkan fakta tersebut berkaitan dengan penyaluran rastra nanti.

Diantaranya, soal data penerima manfaat yang menurutnya bakal menjadi salah satu pemicunya.

Yang mana sewaktu masih raskin, Distrik Bondifuar mendapat pasokan sebanyak 5200 kg beras, namun pasca beralih status menjadi Rastra, wilayah ini hanya dijatahi 710 kg.

“Selisihnya sampai 4490 kg beras yang tidak akan disalurkan, sementara 98 persen warga Distrik Bondifuar adalah masyarakat petani dan nelayan yang memang secara pendapatan perkapita keluarga sangat rendah,” urainya.

Karenanya, apabila nantinya Rastra ini di gulirkan maka akan mucul persoalan baru.

“Apakah warga yang tidak menerima rastra ini bisa rela untuk menjadi penonton sementara warga yang lain menerima padahal sewaktu raskin mereka sama-sama mempunyai hak untuk mendapat jatah,” tanyanya.

Ditegaskan Isak, hanya 2 kampung di Distrik Bondifuar yang menerima Rastra yaitu Sansundi dan Wopes. Sementara 3 kampung lainnya yaitu Doubo, Wandos dan Syurdori sama sekali tidak mendapat Rastra.

“Persoalan ini membuat kami di distrik belum berani untuk menyalurkan beras Rastra karena kekuatiran kami tadi akan memicu persoalan,” tegas Isak.

Ia juga mengaku heran terkait pengesahan berdirinya Distrik Bondifuar berdasarkan UU No 32 yang mengakomodir 5 kampung.

Pertanyaannya, kenapa Kementrian Sosial RI bisa mensahkan Distrik Bondifuar dengan 2 kampung saja padahal UU No. 32 merupakan UU Pemerintahan Daerah yang seharusnya Kemensos juga berpijak dan berdiri diatas UU itu.

“Hal ini tentu akan memicu terjadinya masalah, dan Kemensos RI sendiri yang menciptakan masalah bagi kami di Distrik Bondifuar,” cetus Isak.
Olehnya itu, dirinya mengharapkan keterlibatan Pemda di daerah ini serta instansi terkait lainnya untuk sama-sama mencari jalan keluar mengatasi persoalan ini.

HDK

Share11Tweet7Send

Berita Terkait

Jadi Alat Pemersatu Bangsa, Pers Dihimbau Hindari Hoax

Legislator Senayan Ingatkan Waterpauw : Jangan Ada Pekerjaan Proyek Mendahului Sebelum Ditender

11 Agustus 2022
DPR-PB dan Pemprov PB Sepakat 24 Rancangan Regulasi Masuk Propemperda 2022

DPR-PB : Bank Papua Dalam Pemberian Sponsor Kepada Persipura, Libatkan Pj Gubernur PB?

11 Agustus 2022
Merasa Dirugikan, MKKS Minta Kemendagri Revisi PP 106

Merasa Dirugikan, MKKS Minta Kemendagri Revisi PP 106

4 Agustus 2022
Akankah Dokumen KUA/PPAS RAPBD 2022 Diserahkan Minggu Ketiga.?

Penyerapan Belum Maksimal, OPD Ditekan Realisasi DTI dan Otsus 2022 Tahap I

30 Juli 2022
Dewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI :   Tolak Pasal Krusial Lemahkan Kebebasan Pers

Dewan Pers-Menko Polhukam Bahas RKUHP, SMSI : Tolak Pasal Krusial Lemahkan Kebebasan Pers

29 Juli 2022
Antrian BBM Mengular, Wonggor : DPRD Manokwari Segera Sikapi dan Panggil Pertamina

Tiga Kota di Papua, Roda Empat Wajib Registrasi di Website Subsiditepat Pertamina

29 Juli 2022
Pemda Papua Barat Diminta Transparan Soal Laporan Dana COVID-19

Konflik Antar Kampung, MSR Soroti Kinerja Pemda dan Para Raja di Malra

25 Juli 2022
Sukseskan Sidang Sinode GKI di Waropen, LMA: Jangan Bawa Gereja ke Politik

Sukseskan Sidang Sinode GKI di Waropen, LMA: Jangan Bawa Gereja ke Politik

22 Juli 2022
Ditegur Tito, Waterpauw Akan Hadirkan Konsep Kedaerahan di Anjungan Papua Barat

Ditegur Tito, Waterpauw Akan Hadirkan Konsep Kedaerahan di Anjungan Papua Barat

21 Juli 2022
Bupati Kaimana Dinilai Melawan Rekomendasi KASN

Bupati Kaimana Dinilai Melawan Rekomendasi KASN

19 Juli 2022
Berita Lainnya

Polls

Siapa kandidat bupati terbaik bagi Biak 2024?

View Results

Loading ... Loading ...

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Koreri.com, Jayapura – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota resmi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang atas nama Henry Poltak Sitorus, S.T atas keterlibatan dalam perkara tindak pidana pangan sesuai Pasal 136 Huruf a dan b UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan Pasal 205 Ayat (1) dan (2) KUHP Junto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/8/2022).
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Oom dong belum pernah rasa barang ini? Rugi besar kalo belum pernah coba! 🔥🔥 
@ichitanindo 
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Tindakan non-prosedural?
Anggota komisi III DPR Papua Barat yang bermitra dengan perbankan Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H mempertanyakan pihak Bank Papua, pada saat memberikan sponsor kepada manajemen Persipura sudah melibatkan Pj Gubernur Papua Barat sebagai salah satu pemegang saham pengendali atau tidak?
“Kalau itu belum dilakukan maka sangat disayangkan, bahwa di dalam Bank Papua itu ada dua pemegang saham pengendali yaitu Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Barat, untuk itu kami minta ketegasan terkait penjelasan ini,” kata Syamsudin Seknun kepada media ini melalui telpon selulernya, Kamis (11/8/2022).
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Guys, Jangan lewatkan Arumbae Festival yang akan dilaksanakan pada 13 Agustus 2022 | 12.00 -17.00 | Twalen Warong - M Bloc Space. Detail information needed, please do not hesitate to contact @arumbae.id
Currently Playing

Anggota DPRD Biak Yulianus Awak Tutup Usia

Anggota DPRD Biak Yulianus Awak Tutup Usia

Anggota DPRD Biak Yulianus Awak Tutup Usia

Lintas Peristiwa
Jelang HDKD ke 77, Kantor Imigrasi Sosialisasi Aplikasi M-Paspor di DPRD Biak

Jelang HDKD ke 77, Kantor Imigrasi Sosialisasi Aplikasi M-Paspor di DPRD Biak

Lintas Peristiwa
Tunggu Kepastian Ibukota Papua Tengah, Masyarakat Nusantara Mimika Lakukan Aksi Damai

Tunggu Kepastian Ibukota Papua Tengah, Masyarakat Nusantara Mimika Lakukan Aksi Damai

Fokus
Ingin Bertemu Bupati, Sejumlah Mama di Biak Datangi DPRD Sampaikan Aspirasi

Ingin Bertemu Bupati, Sejumlah Mama di Biak Datangi DPRD Sampaikan Aspirasi

Lintas Peristiwa

Berita Populer Harian

  • Polresta Terbitkan DPO Atas Nama Henry Sitorus Tersangka Kasus Miras Oplosan

    Polresta Terbitkan DPO Atas Nama Henry Sitorus Tersangka Kasus Miras Oplosan

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Puluhan Kendaraan Knalpot Racing Terjaring Razia “BALI” Polres Manokwari

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pembuat dan Penjual Miras Oplosan Jenis Ballo Ditangkap di Seputaran Furia Kotaraja

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Polda Papua Tetapkan 2 ASN Kabupaten Mappi Tersangka Korupsi Dana Hibah 25,8 Miliar

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pulau Fani Akan Dibungkus 77 Merah Putih : Serambi Terdepan Negara

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Opini : KONI Papua di Pusaran Korupsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ini Penjelasan Plt Kepala Disperindag Maluku Soal Pengiriman 1.200 Ton Migor

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitan Sulit Didapat, Warga di Ambon Terpaksa Masak Pakai Kayu Bakar

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Optimis Sukseskan Subsidi Tepat di Papua Maluku, Ini Dasarnya

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Cari Satu Orang Hilang di Perairan Negeri Ouw Saparua

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kontak Kami: marketing@koreri.com

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Teluk Bintuni
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist