Koreri.com, Ambon (7/12) – Sebagai salah satu wujud komitmen terhadap pembangunan kesehatan baik struktur maupun sumber daya dan memberikan jaminan kesehatan nasional kepada masyarakatnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru menandatangani perjanjian kerja sama (Memorandum of Understanding, MoU) Universal Health Coverage (UHC) dengan BPJS Kesehatan, Kamis (6/12) di Ambon. Dan secara resmi Kabupaten Kepulauan Aru mencapai UHC terhitung mulai 1 Desember 2018.
Perjanjian kerja sama ditandatangani langsung oleh Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Afliana Latumakulita. Turut serta mendampingi Kabid Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Kabid Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan, Zainah Astuti, dan Kepala Kabupaten Kepulauan Aru BPJS Kesehatan, Jeffry Kayadoe.
Bupati Gonga dalam sambutannya, menginginkan masyarakatnya mendapatkan pelayanan JKN yang optimal dan tidak dinomorduakan.
“Kami mengharapkan dengan adanya kerja sama ini, masyarakat betul-betul mendapat pelayanan JKN yang cukup baik. Jangan sampai kita memberikan jaminan kepada mereka tetapi mereka dinomor duakan. Terkait pelayanan di fasilitas kesehatan kami juga turut mengawasinya langsung,” tandasnya.
Gonga katakan, bentuk lain dari komitmen Pemkab Aru adalah berupaya melengkapi ketersediaan dokter di seluruh puskesmas yang bertujuan agar masyarakat dapat mendapat pelayanan terbaik.
“Pada 1 Desember 2018 Kabupaten Aru telah mengintegrasikan 26.953 jiwa sehingga total kepesertaan JKN-KIS di Kepulauan Aru sebanyak 98.888 jiwa atau 96% dari jumlah penduduk sebanyak 103.097 jiwa,” ujarnya.
Menurut Gonga, pada 1 Januari 2019 nanti Pemkab akan menambah kurang lebih 2.000 jiwa.
Ia juga berharap agar pemerintah provinsi dapat turut andil melalui APBD-nya agar cakupan UHC di Kepulauan Aru mencapai 100%.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Afliana Latumakulita menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Aru atas perhatian terhadap kesehatan masyarakatnya.
“Saya salut akan antusias Pemkab Aru atas perhatiannya akan kesehatan masyarakat, sampai dengan saat ini kami masih terus berproses untuk melakukan validasi untuk penambahan jiwa pada Januari 2019 mendatang,” ungkapnya.
Latumakulita menambahkan, BPJS Kesehatan sendiri akan terus bersinergi bersama dalam upaya-upaya perbaikan kualitas pelayanan.
“Agar seluruh masyarakat JKN-KIS baik di Kabupaten Aru maupun kabupaten/ kota lainya dapat terlayani dengan baik,” pungkasnya. (MP-RR)