Koreri.com, Jayapura – Ketua DPR Papua, Yunus Wonda meminta pelantikan 14 Kursi Jalur Pengangkatan berbarengan dengan 55 Caleg Terpilih hasil Pemilihan Legislatif 2019.
“Kami tidak menginginkan kejadian pelantikan 14 kursi periode ini terulang kembali,” pintanya, Jumat (10/5/2019).
Ketika itu, mereka baru dilantik akhir 2017, atau tiga tahun setelah anggota DPR Papua dari parpol dilantik.
Hal ini pun turut menjadi perhatian Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo.
“Menteri juga inginkan pelantikannya harus berbarengan dengan anggota DPR Papua dari partai politik periode 2019-2024 pada Oktober mendatang,” sambungnya.
Olehnya itu, pihaknya akan segera menjadwalkan pengesahan Rarperdasus 14 kursi yang telah dikembalikan MRP.
Setelah disahkan, Raperdasus itu menjadi acuan dalam rekrumen angggota 14 kursi yang direncanakan Juli mendatang.
“Mungkin Juli mendatang tahapan rekrutmen sudah bisa dilakukan,” terang Wonda, Jumat (10/5/2019).
Ia bahkan meminta pihak Kesbangpol Provinsi Papua dalam melaksanakan tahapan rekrutmen bisa tepat waktu, dengan mempertimbangkan jadwal pelantikan pada Oktober mendatang.
“Kami di DPR Papua hanya merancang dan mengesahkan Raperdasusnya. Setelah itu kami akan bawa ke Kemendagri, kemudian tahapan rekrutmen selanjutnya ada di Kesbangpol,” pungkasnya.
VMT