• News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
Selasa, April 13, 2021
  • Login
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Teluk Bintuni
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Home Sorotan

KPK Temukan Perbedaan Data LHKPN Pejabat Maluku

18 Mei 2019
Di Sorotan
0 0
0

KPK RI

Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Ambon – Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menemukan adanya perbedaan data seusai melakukan pemeriksaan terhadap 9 pejabat di Provinsi Maluku.

Koordinator Tim Pemeriksa KPK Nexio Helmus yang dikonfirmasi membenarkan adanya perbedaan data lapangan dengan LHKPN yang disampaikan para pejabat dimaksud.

Bahkan indikasi lainnya dari hasil pemeriksaan, ada yang tidak dilaporkan.

“Memang ada, untuk besaran jumlahnya itu merupakan subkektivitas penyidik,” akuinya membenarkan.

Beberapa pejabat yang ditemui usai diperiksa KPK seperti Sekot Ambon AG. Latuheru, Kadis PU Maluku Ismail Usemahu serta Kadis Kesehatan Maluku Meyke Pontoh rata-rata mengklaim tidak ada  masalah dengan LHKPN yang disampaikan.

“Yang ditanya penyidik KPK seputar data yang di input secara online terkait LHKPN. Intinya pemeriksaan ini hanya klarifikasi saja,” elak Usemahu.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon berlangsung selama tiga hari, 14 – 16 Mei 2019 bertempat di kantor Gubernur setempat.

Mereka yang diperiksa dari Pemprov Maluku masing-masing Sekretaris Daerah Hamin bin Taher, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Saleh Thio, Kepala Dinas PU Ismail Usemahu, Kepala Dinas ESDM Martha Nanlohy dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Meyke Pontoh.

Sedangkan dari Pemkot Ambon, Sekot AG. Latuheru, Kadis Pendidikan Fahmi Salatalohy dan mantan kepala BPKAD Jacky Talahatu.

Untuk Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sendiri, pemeriksaannya dilakukan di Jakarta, Jumat (17/5/2019) karena yang bersangkutan sedang mengikuti kegiatan di sana.

Secara intensif, KPK akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan penyelenggara negara tentangan pelaporan harta kekayaannya.

Hal ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum, pengawasan internal dan pencegahan tindak pidana korupsi.

CPS

Berita Terkait

KPK RI Mulai Pantau Penggunaan Dana Otsus

KPK RI Mulai Pantau Penggunaan Dana Otsus

26 Februari 2021

Koreri.com,Manokwari-  Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), tak menutup mata untuk mendorong Polda dan Kejati Papua Barat dalam pengusutan...

KPK : Pemasangan TMD Cegah Kebocoran Pajak

KPK : Pemasangan TMD Cegah Kebocoran Pajak

30 Juli 2019

Koreri.com, Jayapura - Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menegaskkan pemasangan Terminal Monitoring Device (TMD) bertujuan untuk mencegah kebocoran pajak....

KPK RI Bantu Optimalisasi Pajak dan Retribusi di Papua

KPK RI Bantu Optimalisasi Pajak dan Retribusi di Papua

23 Juli 2019

Koreri.com, Jayapura - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan lakukan pendampingan optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah di Papua. “Jadi,...

Wagub Papua Akui Perdasus 23 Tahun 2008 Tak Jalan Maksimal

Wagub Papua Akui Perdasus 23 Tahun 2008 Tak Jalan Maksimal

23 Juli 2019

Koreri.com, Jayapura - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama KPK gelar Semiloka quo Vadis pengaturan pertanahan di tanah Papua dan Refleksi...

SK Pemberhentian Lima Anggota DPRD Maluku Tunggu Penetapan DCT

LHKPN 14 Anggota DPRD Maluku Belum Diserahkan Ke KPK

22 Juni 2019

Koreri.com, Ambon (22/6) - Sebanyak 14 anggota DPRD Provinsi Maluku belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi...

Meski Infrastruktur TI Terbatas, 98 Pejabat Puncak Patuhi LHKPN

Meski Infrastruktur TI Terbatas, 98 Pejabat Puncak Patuhi LHKPN

23 Mei 2019

Koreri.com, Jayapura - Bupati Puncak, Willem Wandik mengakui keterbatasan infrastruktur di bidang telekomunikasi khusus teknologi dan informasi (TI) menjadi kendala...

Berita Selanjutnya
Anjing Berkaki Tiga Selamatkan Bayi Hidup yang Dikubur Ibunya

Anjing Berkaki Tiga Selamatkan Bayi Hidup yang Dikubur Ibunya

Rekomendasi

Polisi PNG Selidiki Brand China yang Pakai Iklan Suku Setempat

Polisi PNG Selidiki Brand China yang Pakai Iklan Suku Setempat

2 tahun ago
Kapolda Serahkan Bantuan di Posko Korban C-19 “The Spirit of Papua”

Kapolda Serahkan Bantuan di Posko Korban C-19 “The Spirit of Papua”

1 tahun ago

Populer

  • KKB Bakar Helikopter Rusak, Pengamanan Objek Vital Diperketat

    KKB Bakar Helikopter Rusak, Pengamanan Objek Vital Diperketat

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Puluhan Personel Brimob Siap Perkuat Beoga

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • KKB Bakar Sekolah dan Rumah Guru di Puncak, Ini Kronologisnya

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Masyarakat Minta Kios Pos 4 Polsek Tembagapura Ditutup Hari Minggu, Ini Alasannya

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Ungkapan Duka Dibalik Gugurnya 2 Guru Kontrak di Beoga

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist