Koreri.com, Manokwari – Tim penyidik KPK RI melakukan penggeledahan pada sejumlah ruangan di kantor BPK RI Perwakilan Papua Barat, Jl Sowi Gunung, Kabupaten Manokwari, sekira pukul 14.30 WIT, Kamis (16/11/2023)
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK diduga terkait dengan penetapan tersangka Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat Patrice L. Sihombing, Kasubagud BPK RI Abu Hanifa dan Ketum Tim Pemeriksa David Patasuang, terduga penerima tindak pidana korupsi suap.
Pantaun Koreri.com, Kamis (16/11/2023) sebanyak dua mobil masuk areal kantor BPK RI Perwakilan Papua Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI resmi merilis operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Selasa (14/11/2023).
Total sebanyak 10 orang diamankan dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi berupa penerimaan janji atau suap dalam rangka mengatur temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, PBD.
Setelah dilakukan penyelidikan dan menemukan adanya peristiwa pidana, KPK kemudian meningkatkan status perkara tersebut ke tahap Penyidikan serta menetapkan dan mengumumkan 6 orang berstatus tersangka yaitu YPM, ES, MS, PLS, AH dan DP.
Tiga tersangka dari BPK yaitu PLS merupakan Kepala Perwakilan BPK Papua Barat dan AH serta DP.
KPK juga mengamankan berupa uang tunai sejumlah sekitar Rp1,8 miliar dan satu buah jam tangan merk Rolex yang merupakan hasil kejahatan.
KENN