• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Senin, Maret 8, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Mulai 1 Juni, Pemda Biak Larang Penggunaan Kantong Plastik

7 Juni 2019
Di Pemerintahan
0
Mulai 1 Juni, Pemda Biak Larang Penggunaan Kantong Plastik

Aktivitas pengunjung Supermarket Hadi Biak, Papua

Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Biak – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Biak Numfor melalui Dinas Lingkungan Hidup resmi memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik.

Pemberlakuan aturan tersebut terhitung dimulai sejak 1 Juni 2019.

Mengacu pada Perda tentang pengelolaan sampah itu, seluruh toko modern dan pusat perbelanjaan di wilayah itu dilarang menyediakan kantong plastik.

Bahkan guna memaksimalkan penerapan aturan dimaksud, Bupati setempat Herry Ario Naap langsung memerintahkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja selaku penegak Perda untuk melakukan pengawasan sekaligus penindakan di lapangan.

Dalam aturannya, sanksi administrasi bagi pelaku usaha ekonomi yang tidak melaksanakan atau mengindahkan Perda juga diberlakukan.

Diantaranya, paksaan dari Pemerintah berupa penghentian usaha yang dijalankan selama tiga hari. Kemudian juga yang dikenal dengan pemberlakuan uang paksa hingga pencabutan izin usaha.

“Untuk itu, saya sudah perintahkan Satpol PP dan dinas terkait lainnya untuk melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan,” cetusnya.

Selain Satpol PP, sejumlah instansi teknis turut terlibat seperti Dinas Perindustrian Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP serta Dinas Lingkungan Hidup Biak Numfor.

Yang pasti, tegas Herry, pihaknya akan memberikan sanksi tegas dengan mencabut izin para pelaku usaha jika tidak mengindahkan Perda yang telah diturunkan.

Bupati juga menghimbau kepada masyarakat agar menyediakan kantong inokson/noken sendiri.
Perlu diketahui, Inokson adalah kantong khas Biak yang dibuat oleh Mama-mama diwilayah tersebut.

“Membeli inokson adalah menjadi bagian dari peran kita untuk mendukung budaya lokal serta memberikan dukungan dan menggerakkan ekonomi kreatif masyarakat di Kabupaten Biak Numfor,” tutur Herry.

Olehnya itu, kepada seluruh pemilik atau pengelola toko-toko modern yang ada di Kabupaten Biak Numfor terhitung mulai 1 Juni 2019 wajib mengikuti apa yang menjadi ketentuan Perda.

“Juga menjadi himbauan bagi masyarakat untuk dapat mendukung kebijakan dimaksud sehingga sudah mempersiapkannya sejak dini,” tukasnya.

DENS DK

Berita Terkait

Bupati Janji Alokasikan Anggaran Bagi Prodi D III Keperawatan Biak

Bupati Janji Alokasikan Anggaran Bagi Prodi D III Keperawatan Biak

22 Juli 2019

Koreri.com, Jayapura – Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap menjanjikan alokasi anggaran guna menopang aktivitas perguruan tinggi (PT) di wilayah...

Herry Percayakan Kewenangan Koalisi Partai Soal Wabup Biak

Herry Percayakan Kewenangan Koalisi Partai Soal Wabup Biak

6 Juli 2019

Koreri.com, Biak - Koalisi partai pendukung pasangan Herry - Nehem bakal menyiapkan sejumlah nama yang akan diusung sebagai calon Wakil...

Berita Selanjutnya
Misteri: Temuan Mengejutkan FBI Terkait Sampel Rambut Bigfoot

Misteri: Temuan Mengejutkan FBI Terkait Sampel Rambut Bigfoot

Rekomendasi

Tersangka Korupsi 2,7 M Dana Insentif Guru Honorer Diserahkan ke Jaksa

Tersangka Korupsi 2,7 M Dana Insentif Guru Honorer Diserahkan ke Jaksa

9 bulan ago
Polres Keerom Distribusikan Bansos Kapolri ke Masyarakat Arso

Polres Keerom Distribusikan Bansos Kapolri ke Masyarakat Arso

9 bulan ago

Populer

  • Kinerja Pimpinan OPD Disorot, Bupati Diminta Lakukan Evaluasi Total

    Kinerja Pimpinan OPD Disorot, Bupati Diminta Lakukan Evaluasi Total

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Tim Gabungan Masih Dalami Terbakarnya Kapal Fajar Baru 8

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Menuju Tambrauw 01, Bonepay Tunggu Hasil Revisi UU Pilkada

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Korps Brimob Kirim Enam Polwan ke Papua Khusus Tumpas KKB

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Aksi Curang Warnai Gelaran Pilkades Kamatubun-Seira Tanimbar

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Fokus
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Tekno

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In