• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

Hadapi Wabah Covid-19, Presiden Jokowi Tak Berlakukan “Lockdown”

25 Maret 2020
0 0
0
8
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Ambon – Presiden RI Joko Widodo menggelar rapat terbatas (Ratas) online melalui video teleconference, Selasa (24/3/2020).

Ratas online yang diikuti 34 Gubernur dan menteri terkait itu, untuk mendengar secara langsung pengarahan Presiden terkait penanganan penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) yang kini telah menjangkiti hampir seluruh wilayah provinsi di Indonesia.

“Para Gubernur diminta untuk fokus terhadap tiga hal. Pertama, keselamatan dan kesehatan yang utama. Kedua, jaringan pengamanan sosial yakni bantuan sosial. Ketiga, segera menghitung dampak ekonomi akibat penanganan dan pencegahan Covid-19 sehingga kesiapan kita dalam penyediaan stok pangan selalu ada,” kata Gubernur kepada pers di Ambon, Selasa (24/3/2020).

Dikatakannya, kebijakan lockdown tidak akan dilakukan karena tiap negara mempunyai karakteristik yang berbeda.

“Presiden tetap memilih untuk tidak melaksanakan lockdown,” tandasnya.

Gubernur mengatakan, dalam kesempatan itu, Presiden menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani wabah Covid-19. Pemerintah pusat dan daerah harus satu visi.

Presiden Jokowi, kata dia, meminta kepada para kepala daerah untuk tidak sembarangan dalam membuat kebijakan.

Ia meminta segala kebijakan harus dilakukan dengan pertimbangan dampak ekonomi, sosial, hingga kesehatan masyarakat.

“Pak Presiden mengimbau agar penanganan Covid-19, kita semuanya harus satu visi, memiliki kebijakan yang sama, dan dirinya meminta agar kebijakan di provinsi semuanya dihitung baik dampak kesehatan dan keselamatan rakyat, maupun dampak sosial dan ekonominya,” ungkap Gubernur.

Ia mencontohkan, apabila pemerintah provinsi atau kabupaten/kota ingin meliburkan kantor atau sekolah atau pasar, maka harus dihitung baik-baik dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan yang ada.

Ratas bersama Presiden ini dilakukan, kata Gubernur, untuk menyamakan visi dan persepsi terkait upaya penekanan dan penyebaran virus yang berasal dari Wuhan (China) itu, karena bahaya pandemik Corona-19 yang semakin besar dan mengkawatirkan.

Virus ini dilaporkan telah menjadi epidemi global karena sudah menyebar di 189 negara di dunia.

Menyikapi situasi tersebut, Presiden meminta seluruh pemerintah daerah untuk menyatukan langkah dan serius menangani bencana ini.

“Covid-19 adalah virus yang sudah menjadi pandemi, dan sangat sulit untuk dicegah masuk ke sebuah negara atau provinsi, atau kabupaten kota,” ujarnya.

Mantan Komandan Korps Brimob Polri ini mengatakan, Presiden meminta demi kebaikan bersama, agar masyarakat dapat selalu mengambil jarak sosial (social distancing), sesuai budaya lokal daerah masing-masing.

Presiden juga mengarahkan, agar kebijakan anggaran dapat memangkas anggaran yang tidak prioritas, rapat-rapat dan perjalanan dinas.

“Perlu ada relokasi anggaran baik APBD maupun APBN untuk bantuan sosial,” ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Gubernur, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, yang juga mengikuti ratas online itu meminta agar setiap pemerintah daerah turut melibatkan tokoh-tokoh agama dalam upaya perketat penyebaran Covid-19.

BKL

Share3Tweet2Send

Berita Terkait

Kasad Pimpin Upacara Pemakaman Alm. Brigjen TNI Stepanus Mahury Secara Militer

Kasad Pimpin Upacara Pemakaman Alm. Brigjen TNI Stepanus Mahury Secara Militer

16 Mei 2022
Wali Kota Ambon Jadi Tersangka KPK, Begini Konstruksi Perkaranya

Wali Kota Ambon Jadi Tersangka KPK, Begini Konstruksi Perkaranya

13 Mei 2022

Penumpasan KKB Papua Akan Berlangsung Jangka Panjang

13 Mei 2022
Waterpauw Resmi Jabat Pj Gubernur Papua Barat, Mendagri : Bertugas 1 Tahun

Waterpauw Resmi Jabat Pj Gubernur Papua Barat, Mendagri : Bertugas 1 Tahun

12 Mei 2022
Capaian Pembangunan Konektivitas Transportasi di Papua

Capaian Pembangunan Konektivitas Transportasi di Papua

7 Mei 2022
DPR Sambut Baik Imbauan Kapolri Soal WFH Cegah Macet Arus Balik Lebaran

DPR Sambut Baik Imbauan Kapolri Soal WFH Cegah Macet Arus Balik Lebaran

6 Mei 2022
Polri Siapkan Rekayasa Arus Balik, Ini Skemanya

Polri Siapkan Rekayasa Arus Balik, Ini Skemanya

3 Mei 2022
Ucapkan Selamat Idul Fitri kepada Seluruh Umat Muslim di Indonesia : Ini Pesan Kapolri

Ucapkan Selamat Idul Fitri kepada Seluruh Umat Muslim di Indonesia : Ini Pesan Kapolri

2 Mei 2022
Kapuspen Kemendagri Tegaskan Surat Pemberitahuan Pj Papua Barat Itu Hoax

Kapuspen Kemendagri Tegaskan Surat Pemberitahuan Pj Papua Barat Itu Hoax

1 Mei 2022
Lepas Mudik Gratis, Kapolri: Bantu Masyarakat dan Kurangi Beban Jalan

Lepas Mudik Gratis, Kapolri: Bantu Masyarakat dan Kurangi Beban Jalan

29 April 2022
Berita Lainnya

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Semoga jiwa kita terus terisi dengan kebaikan, kebenaran, dan welas asih terhadap sesama makhluk.
Selamat Merayakan Hari Waisak
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Koreri.com, Jakarta - Walikota Ambon Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin retail oleh KPK.
Atas perbuatannya, tersangka Amri selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sedangkan tersangka Richard dan Andrew sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selengkapnya di Koreri.com 
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Komjen Pol (purn.) Paulus Waterpauw, M.Si. sebagai pejabat Gubernur Papua Barat tahun 2022-2024
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2017-2022 atas pengabdiannya membangun Provinsi Papua Barat dalam periode 5 tahun ini
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
Currently Playing

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Hukum dan Kriminal
INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

Bintang Timur
Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lintas Peristiwa
Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Sorotan

Berita Populer

  • Beredar Kabar Pj Gubernur Paulus Waterpauw Tunda ke Manokwari.?

    Beredar Kabar Pj Gubernur Paulus Waterpauw Tunda ke Manokwari.?

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Diduga Banyak Proyek Dana Desa Fiktif, KPK Holtekamp Bakal Dipolisikan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • KPK Dalami Proses Lelang di Pemkot Ambon, 5 Saksi Diperiksa

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Geger Temuan Janin Bayi di Hamadi, Awalnya Dikira Bangkai Ayam

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • H-6, Pj Bupati Tambrauw Masih Menunggu SK Mendagri

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Bos Toko Miras di Jayapura Dianiaya Pemabuk Hingga Meninggal Dunia, Begini Faktanya

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Doa dan Penghormatan Antar Keberangkatan Jenazah Alm. Brigjen TNI Stepanus Mahury

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Pesan Pangkogabwilhan III Saat Bertemu Tokoh Agama di Jayapura

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Kasad Pimpin Upacara Pemakaman Alm. Brigjen TNI Stepanus Mahury Secara Militer

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Bodyewin : Lewerissa Dilantik 20 Mei 2022

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
Koreri Trans Media

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Navigasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Gabung Bersama Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist