Koreri.com, Jayapura Kota – Jajaran Kepolisian Sektor Muara Tami mengamankan satu unit motor jenis Honda Beat yang diduga hasil curian sekaligus mengembalikan kepada pemiliknya di Mapolsek setempat, Minggu (30/8/2020).
Kapolsek AKP Jubelina Wally, SH., MH ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Jadi, saat melaksanakan patroli di seputaran Holtekam kami mendapatkan informasi adanya kendaraan roda dua tanpa pemilik disemak-semak di lokasi pantai dimaksud,” ungkapnya.
Lanjut Kapolsek, mendapat informasi tersebut pihaknya langsung merespon TKP dan menemukan motor selanjutnya diamankan ke Mapolsek.
Tak lama berselangs, sekitar pukul 14.30 Wit, korban atas nama Jufri (40) mendatangi Mapolsek untuk melaporkan kejadian pencurian bermotor yang dialaminya.
“Kami langsung menunjukkan barang bukti yang baru temukan dan korban mengakui kalau motor tersebut miliknya dengan menunjukkan bukti-bukti surat kepemilikan kendaraan, ” sambungnya.
Kapolsek menambahkan motor yang ditemukan langsung diserahkan kepada pemiliknya.
“Jadi, korban mengaku kehilangan motor sekitar pukul 03.00 Wit dini hari yang disimpan di garasi rumah,” pungkasnya.
OZIE































