as
as

Apresiasi Kinerja Kejari Biak Numfor, Ini Catatan Kajati Papua

Kepala Kejati Papua Nikolaus Kondomo web

Koreri.com, Jayapura – Kejaksaan Tinggi Papua mengapresiasi kinerja kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Erwin PH. Saragih, yang terus menindak dan memproses pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Saireri.

Kajati Papua, Nikolas Kondomo, mengatakan kinerja Erwin yang baru menjabat sebagai Kajari Biak, tiga bulan lalu, sangat baik dan optimal.

Menurutnya, siapa yang terlibat dalam kasus perkara tindak pidana korupsi harus di proses seperti yang dilakukan jajaran di Kejari Biak Numfor.

“Kami berikan apresiasi kepada beliau (Kejari Biak Numfor) dan kami dukung penuh dalam upaya penindakan terhadap pelaku tindak pidana khusus kasus korupsi,” cetusnya saat ditemui di kantor Kejati Papua, Selasa (22/9/2020).

Yang menjadi catatan, kata Kajati, harus menunjukkan moral yang baik dalam arti menghargai kearifan daerah dan itu sangat penting dalam menangani proses hukum.

“Siapa yang bersalah harus diproses, namun yang utama adalah penyelamatan uang kerugian negara itu terpenting,” tegasnya.

Senada juga disampaikan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Alex Sinuraya, yang memberikan apresiasi dan mendukung secara penuh kinerja jajarannya.

Dimana dalam jangka waktu 3 bulan Kejari Biak menuntaskan kasus tindak pidana pelanggaran pemilu, dan kini sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana guru kontak Kabupaten Biak Numfor.

“Intinya kami dari Pidsus Kajati Papua mendukung semua kegiatan penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan Kajari se-Papua termaksud Kejari Biak,” pungkasnya.

VER

as