• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Sabtu, Maret 6, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pelantikan 44 Pejabat Fungsional di Papua Sesuai Aturan UU

5 November 2020
Di Pemerintahan
0
Pelantikan 44 Pejabat Fungsional di Papua Sesuai Aturan UU
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Wakil Gubernur Klemen Tinal, SE, MM menegaskan, walaupun Provinsi Papua berada paling Timur di Indonesia, namun tetap mengikuti norma dan taat kepada Undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia.

Hal ini ditegaskannya saat melantik 44 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi Papua bertempat di Gedung Negara, Kamis (5/11/2020).

“Papua meskipun paling Timur di Indonesia, tetap mengikuti norma-norma dan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia,” cetus Wagub.

Ia mengaku pengisiaan jabatan tidak semata-mata hanya berdasarkan kewenangan Gubernur atau Wagub saja, tapi tetap melihat pada norma dan peraturan yang berlaku supaya Papua bisa menjadi contoh untuk daerah lainnya di Indonesia.

“Promosi tetap mengacu pada kinerja pejabat dalam melaksanakan amanah yang diemban serta didasarkan pada kebutuhan organisasi dalam menjawab tantangan yang semakin kompleks,” bebernya.

Pada kesempatan yang sama, Wagub juga mengukuhkan Kepala BKN Regional IX Jayapura, Sabar Parlindungan Sormin.

Ia berharap Kepala BKN yang baru mampu bekerja sama dengan Pemda di Papua agar kinerja ASN semakin baik dan meningkat.

“Pemprov Papua adalah wakil pemerintah pusat di daerah, sehingga sudah menjadi tanggung jawab kami untuk menjaga kerjasama, komunikasi yang harmonis dan berkelanjutan dengan wakil pemerintah pusat yang berkantor di Papua,” terangnya.

Sebanyak 44 pejabat yang dilantik yakni, pejabat utama 3 orang, pejabat madya 6 orang, pejabat muda 8 orang, pejabat fungsional pertama 14 orang, pejabat pelaksana lanjutan 2 orang, pejabat funsional pelaksana 8 orang, pejabat pelaksana pemula 3 orang.

OZIE

Berita Terkait

15 Maret, Sertijab Sekda Papua Definitif

15 Maret, Sertijab Sekda Papua Definitif

5 Maret 2021

Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua telah menjadwalkan serah terima jabatan  Sekretaris Daerah (Sekda) setempat. Tepatnya pada 15 Maret...

Pemprov Papua Kirim Tim Pulihkan Kesehatan-Sosial Pengungsi Intan Jaya

Pemprov Papua Kirim Tim Pulihkan Kesehatan-Sosial Pengungsi Intan Jaya

4 Maret 2021

Koreri.com, Jayapura - Konflik di Kabupaten Intan Jaya, mendorong Pemerintah Provinsi sebagai perwakilan Pemerintah Pusat melakukan inisiatif langsung terjun di...

Meski Dukung UU Otsus Papua Berlanjut, Pj. Sekda Soroti “Banyak Panggung”

Meski Dukung UU Otsus Papua Berlanjut, Pj. Sekda Soroti “Banyak Panggung”

2 Maret 2021

Koreri.com, Jayapura - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mendukung penuh keberlanjutan kebijakan UU Otsus di wilayah tersebut. Demikian penegasan disampaikan Penjabat...

Inilah Sikap Gubernur Atas Insiden Yang Menimpa Mahasiswa Papua

Penjelasan Gubernur Enembe Soal Dualisme Pelantikan Sekda Papua

1 Maret 2021

Koreri.com, Jayapura - Gubenur Lukas Enembe, SIP, MH menegaskan bahwa tetap menghargai dan akan melaksanakan Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 159...

Datangi Pemprov Papua, Ini Desakan FPHS Tsingwarop Soal Saham 4 Persen

Datangi Pemprov Papua, Ini Desakan FPHS Tsingwarop Soal Saham 4 Persen

23 Februari 2021

Koreri.com, Jayapura - Perwakilan Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop mendatangi kantor Gubernur Papua mendesak penyelesaian pembagian saham 4 persen...

Hanya Seminggu, TPID Diminta Evaluasi Masalah Pembangunan Ekonomi Papua

Hanya Seminggu, TPID Diminta Evaluasi Masalah Pembangunan Ekonomi Papua

18 Februari 2021

Koreri.com, Jayapura - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Papua diberikan waktu selama satu minggu untuk mengevaluasi seluruh permasalahan pembangunan...

Berita Selanjutnya
14 Paslon Berstatus ASN Terancam Didiskualifikasi

14 Paslon Berstatus ASN Terancam Didiskualifikasi

Rekomendasi

Polisi Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Mamberamo Tengah

Polisi Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Mamberamo Tengah

10 bulan ago
Peduli Kemanusiaan, Babinsa Ramil 1711-03 / TMR Berbagi Kasih di Kampung Mawan

Peduli Kemanusiaan, Babinsa Ramil 1711-03 / TMR Berbagi Kasih di Kampung Mawan

4 bulan ago

Populer

  • Fakta Dibalik Penangkapan 6 Senpi di Merauke, Laras Minimi Hingga Peredam

    Fakta Dibalik Penangkapan 6 Senpi di Merauke, Laras Minimi Hingga Peredam

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Korps Brimob Kirim Enam Polwan ke Papua Khusus Tumpas KKB

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Ketemu Menhub, Bupati Kasihiw Dorong Pembangunan Bandara dan Pelabuhan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • AKP Jahja Rumra Dipromosi Jabat Kapolsek Jayapura Utara

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Penjelasan Gubernur Enembe Soal Dualisme Pelantikan Sekda Papua

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Sorotan
  • Olahraga
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Inspirasi
  • Ekonomi
  • Kodam XVII Cenderawasih

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In