• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Sabtu, Februari 27, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Nasional

Gakkumdu Temukan 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Diantaranya Naik Penyidikan

3 Desember 2020
Di Nasional
0
Gakkumdu Temukan 3.800 Pelanggaran Pilkada, 112 Diantaranya Naik Penyidikan
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jakarta – Mabes Pori bersama Bawaslu dan Gakkumdu melakukan rapat kerja nasional di kantor Bawaslu dalam rangka persiapan akhir pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, Kamis (3/12/2020).

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo bersama beberapa Direktur Bareskrim serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono turut hadir.

Menurut Argo, ada beberapa poin pembahasan yang menjadi fokus Polri-Bawaslu dan Kejaksaan yang dalam hal ini tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Seperti yang disampaikan tadi oleh ketua Bawaslu yakni pada tahapan pemungutan suara antisipasi hoaks, ujaran kebencian dan mengoptimalkan kerja Sentra Gakkumdu dalam sisa tahapan kampanye dan pemungutan suara,” urai dia dalam keteranganya.

Sementara itu, lanjut Argo, Kabareskrim Polri menyampaikan bahwa Polri akan melakukan antisipasi adanya tindak pidana saat tahapan masa tenang hingga penghitungan suara.

Disamping itu, pemulihan ekonomi nasional dan penanggulangan Covid-19 di saat pelaksanaan Pilkada serentak ini tetap harus berjalan dan Polri akan melaksanakannya dengan maksimal.

“Tadi Kabareskrim menekankan mengenai kotak suara dan alat lainnya harus tepat waktu dan terjaga dari hal yang tidak diinginkan,” tandas Argo.

Ia menambahkan, berdasarkan laporan Ketua Sentra Gakkumdu Ratna Dewi sejak bergulirnya tahapan Pilkada, data per 30 November 2020 pihaknya 3.800 kasus dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam Pemilu, kesemuanya telah diproses.

“112 kasus sudah sampai penyidikan.  Yang paling tinggi pasal 188 dan 171, yaitu perbuatan menguntungkan dan merugikan pasangan calon. Untuk 5 provinsi tertinggi, yang sudah penyidikan Sulsel, Maluku Utara, Papua dan Bengkulu,” pungkas Argo.

SEO

Berita Terkait

Dua Kabupaten Kebagian BKO Brimob Jelang Sidang Dismisal MK

Wilkum Polda Papua Barat Kondusif Pasca Putusan MK

17 Februari 2021

Koreri.com,Manokwari- Kapolda Papua Barat Irjen Pol Dr Tornagogo Sihombing,S.I.K., MSI menyebutkan, kondisi kamtibmas Papua Barat tetap aman kondusif pasca pengicapan...

Pemuda Dihimbau Ciptakan Cinta Demokrasi

Pemuda Dihimbau Ciptakan Cinta Demokrasi

17 Februari 2021

Koreri.com,Manokwari-Pasca pengucapan putusann/ ketetapan perselisihan hasil pemilihan kepada daerah oleh Mahkamah Konstittsi, pemuda dihimbau untuk menciptakan cinta demokrasi. Hal ini...

Optimis Menang di MK, Begini Himbauan Piet–Matret

Optimis Menang di MK, Begini Himbauan Piet–Matret

19 Januari 2021

Koreri.com, Jakarta- Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 yang juga diikuti Kabupaten Teluk Bintuni masih bergulir di Mahkamah...

Pasca Pemungutan Suara di Papua, Situasi Aman dan Kondusif

Pasca Pemungutan Suara di Papua, Situasi Aman dan Kondusif

10 Desember 2020

Koreri.com, Jayapura – Sebanyak 10 kabupaten di Provinsi Papua melaksanakan Pilkada secara serentak 9 Desember 2020. Tidak termasuk Kabupaten Boven...

Kodam Cenderawasih Siap Dukung Gelaran Pilkada Berjalan Aman

Kodam Cenderawasih Siap Dukung Gelaran Pilkada Berjalan Aman

8 Desember 2020

Koreri.com, Jayapura - Bertempat di Swissbel Hotel, Jayapura, Senin (7/12/2020) berlangsung rapat koordinasi Forkopimda Papua dengan Kantor Staf Presiden (KSP)...

Majelis Rakyat Papua Tunda RDPW dan RDPU, Ini Penyebabnya

Majelis Rakyat Papua Tunda RDPW dan RDPU, Ini Penyebabnya

27 November 2020

Koreri.com, Jayapura – Majelis Rakyat Papua akhirnya menunda pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Wilayah (RDPW) maupun Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)...

Berita Selanjutnya
Jemaat GKI Effata Waupnor Fokus Pelayanan Berjemaat

Jemaat GKI Effata Waupnor Fokus Pelayanan Berjemaat

Rekomendasi

Meriahkan HUT RI, Kodam Cenderawasih Kembali Gelar Turnamen

Meriahkan HUT RI, Kodam Cenderawasih Kembali Gelar Turnamen

6 bulan ago
Bhabinkamtibmas Bagi Sembako ke Warga Terdampak Corona

Bhabinkamtibmas Bagi Sembako ke Warga Terdampak Corona

10 bulan ago

Populer

  • Rapat Paripurna Pengumuman KADA Terpilih, Pimpinan DPRD Harus Tegas

    Rapat Paripurna Pengumuman KADA Terpilih, Pimpinan DPRD Harus Tegas

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 100 Hari Kerja Kapolri, Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Papua Barat

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • PN Sorong Batalkan Penetapan Tersangka MNU

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Bertemu Menteri PPN, Bupati Kasihiw Usulkan Rencana Pembangunan 2022

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • APBD Papua Barat Tahun 2021 Sedang Dievaluasi Kemendagri

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Sorotan
  • Olahraga
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Inspirasi
  • Ekonomi
  • Kodam XVII Cenderawasih

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In