Koreri.com, Jayapura – Dewan Gereja Papua kembali mengeluarkan surat gembala.
Kali ini, surat berisi himbauan tersebut dalam rangka perayaan Paskah mengenang kisah sengsara dan kebangkitan Tuhan Yesus-Kristus.
Surat tertanggal 2 April 2021 itu ditandatangani oleh Pdt. Benny Giay, Pdt. Andrikus Mofu, Pdt. Dorman Wandikbo dan Pdt. Socratez Yoman.
Demikian isi surat himbauan Dewan Gereja Papua yang memuat 9 poin.
Berangkat dari realitas ini yang kami hadapi, pada masa sengsara ini demi pemulihan dan terwujudnya perdamaian di Tanah Papua kami para pemimpin Gereja di Tanah Papua menghimbau,
- Dewan HAM PBB untuk datang berkunjung ke Tanah Papua untuk melakukan investigasi pelanggaran Hak Asasi Manusia di Tanah Papua.
- Menyelidiki pihak ketiga hadir dalam situasi Nduga, Intan Jaya, Puncak Papua, Timika dan Papua.
- Meminta dukungan doa dan puasa kepada rakyat dan para pemimpin Gereja di Pasifik.
- Kepada orang Papua, kami menyerukan untuk bersama-sama mengambil doa dan puasa bagi pemulihan Tanah Papua sejak 11 April 2021.
- Mendesak Presiden Joko Widodo menempati janjinya pada 30 September 2019 yang menyampaikan “Siap berdialog dengan kelompok pro referendum Papua, ULMWP.”
- Meminta kepada para pemimpin MSG untuk menerima ULMWP sebagai anggota penuh MSG dalam KTT MSG pada April 2021.
- Meminta kepada orang Papua, semua keluarga untuk memulai hidup damai, hindari hal-hal, pengaruh yang dapat menghancurkan masa depan masing-masing pihak. Melindugi dan membina masing-masing keluarga dengan baik dan penuh bertanggungjawab.
- Mendesak Pemerintah Indonesia melakukan Dialog dengan ULMWP untuk menyelesaikan masalah Papua, sebagaimana yang telah Pemerintah (SBY – Yusuf Kalla) menyelesaikan masalah GAM Aceh dengan dimediasi Negara ke tiga.
- Akhirnya kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang bersolidaritas dengan kami, kepada pemimpin Gereja-gereja, Masyarakat, NGOs, Media dan komunitas internasional dengan penderitaan kami.
Jayapura – Papua, 2 April 2021
DEWAN GEREJA PAPUA
SEO





















