Polisi Amankan Seorang Wanita Yang Tikam Teman Kekasihnya Hingga Meninggal Dunia

WhatsApp Image 2021 04 23 at 18.12.57
Kapolsek Heram, IPTU. Alfret B. Nadek bertemu keluarga korban di RS Dian Harapan, Waena, Kota Jayapura. Foto: (Humas Polresta Jayapura Kota)

Koreri.com, Jayapura – Kepolisian sektor (Polsek) Heram amankan seorang wanita berinsial MWA (25) karena diduga telah melakukan penikaman menggunakan pisau terhadap korban Imanuel Wamafma (18) yang merupakan teman kekasihnya hingga meninggal dunia sekitar Pkl.16.30 WIT di Jalan Dafonsoro tepatnya depan Rana Cell Perumnas I Kelurahan Waena, Distrik Heram, Kamis (22/4/2021).

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, melalui Kapolsek Heram, Iptu Alfrit B. Nadek, saat dikonfirmasi membenarkan insiden penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia karena luka tikam.

“Jadi, korban meninggal dunia akibat luka tikam yang dialami korban pada bagian dada sebelah kiri membuat korban mengalami pendarahan karena mengenai bagian jantungnya,” kata Kapolsek Heram dalam rilisnya.

Selain itu, Yuliana Maya Ibo (22) juga jadi korban penikaman yang dilakukan oleh pelaku MWA (25) hingga membuat dirinya mengalami luka robek pada bagian tangan sebelah kiri.

Kapolsek menjelaskan kronologis penikaman berawal saat MWA yang sedang mencari kekasihnya dan bertemu dengan kedua korban yang merupakan rekan kekasihnya di TKP, setelah bertanya tentang keberadaan kekasihnya dan dijawab oleh korban bahwa mereka tidak tahu.

“Pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau dari dalam tasnya dan melakukan penikaman terhadap kedua korban,” jelas Kapolsek menerangkan pengakuan pelaku yang kini telah diamankan.

Dari keterangan saksi di TKP bahwa kedua korban yang diketahui seorang laki-laki dan perempuan sementara berdiri di depan kios, lalu datang pelaku seorang perempuan dan langsung menikam kedua korban dengan menggunakan pisau dan kedua korban lari kemudian pelaku pergi entah kemana.

“Kedua korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat kemudian dibawa ke rumah sakit dian harapan, disana korban Imanuel kehabisan darah dan meninggal saat mendapatkan perawatan medis, sementara pelaku melarikan diri ke Jl. SPG dan berhasil diamanman oleh personil polsek heram yang saat itu merespon TKP karena adanya laporan penganiayaan tersebut,” ujarnya.

Kasus penikaman ini dalam penanganan polsek heram, dan untuk pelaku beserta barang bukti sebilah pisau sudah diamankan.

Kapolsek menghimbau kepada keluarga korban untuk tidak perlu menyikapi yang nantinya malah merugikan diri sendiri karena kasus penikaman ini telah ditangani oleh pihak berwajib.

“Kami telah memberikan himbauan kepada keluarga korban untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan karena nantinya hanya akan merugikan diri sendiri, disamping itu kini pelaku telah mendekam di balik jeruji sel polsek heram untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Kapolsek.

VER