YLBH Sisar Matiti Desak Presiden Terbitkan KEPRES Pengadilan Telbin

WhatsApp Image 2021 04 28 at 14.47.10
Jajaran YLBH Sisar Matiti Audens Dengan Kajari Teluk Bintuni, Rabu (28/4/2021).(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Bintuni– YLBH Sisar Matiti desak Presiden Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Presiden (KEPRES) tentang pembentukan Pengadilan Negeri Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.

Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti Yohanes Akwan,S.H mengatakan, desakan dibentuknya Pengadilan Negeri ini karena sangat urgen dan mendesak, kemudian persoalan perkara di wilayah hukum Teluk membutuhkan lembaga peradilan tersebut.

“Hibah tanah pembangunan gedung pengadilan negeri sudah siap namun terkendala KEPRES pembangunan gedung pengadilan belum bisa dilaksanakan, dalam rangka meningkatkan pelayanan prima dan murah, maka pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Teluk Bintuni sudah harus direalisasi,” harap Yohanes Akwan melalui siaran persnya yang diterima media ini, Rabu (28/4/2021).

Akwan berharap ada dukungan semua pihak guna mempercepat proses pembangunannya sehingga Kabupaten Teluk Bintuni memiliki tempat sidang dan tidak lagi harus bersidang di Manokwari.

“Untuk kita kami YLBH meminta kepada Pemerintah Pusat dalam Hal Ini presiden untuk segera menerbitkan kepres sehingga realisasi pembangunan kantor Pengadilan Teluk Bintuni Segera di bangun,”ujarnya.

Dengan adanya kantor pengadilan negeri di Teluk Bintuni maka akan mengurangi beban biaya perkara, selain itu juga ketika mengantar tahanan peluang terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dapat diminimalisir.

“Untuk itu sekali lagi, kami memohon perhatian serius dari Pengadilan Manokwari,Ketua Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Pemerintah daerah agar ikut mendorong percepatan keluarnya Kepres tersebut agar perencanaan pembangunan di harapkan tahun 2022 sudah bisa rampung.” Tambahs Akwan.

KENN