as
as
Fokus  

Status PPKM Berakhir, Papua Barat Tunggu Instruksi Mendagri

IMG 20210906 WA0004
Kepala BPBD Provinsi Papua Barat Derek Ampnir,S.Sos.,M.M.(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari –  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2 dan 3 di provinsi Papua Barat berakhir pada hari ini Senin (6/9/2021), Satgas COVID-19 Papua Barat masih menunggu instruksi peMerintah pusat.

Ketua harian Satgas COVID-19 Papua Barat Derek Ampnir,S.Sos.,M.M saat dikonfirmasi wartawan di Manokwari Senin siang membenarkan kepastian kelanjutan PPKM pihaknya masih menunggu instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Evaluasi segera dilakukan untuk melihat trend kasus serta perkembangan epidemiologi di sejumlah daerah yang sebelumnya menerapkan PPKM level 3,” ujar Ampnir.

Dia mengakui temuan kasus baru di tiga daerah di provinsi ini masih di atas 50 persen, sehingga dibutuhkan pengkajian dan evaluasi bersama sebelum penetapan status selanjutnya.

“Kasus harian COVID-19 di Manokwari, Kota Sorong, dan Teluk Bintuni masih di atas 50 persen, sehingga masih dibutuhkan pengetatan dengan perbanyak posko pencegahan di tiga daerah ini,” ujar Derek Ampnir.

Ampnir juga berharap keseriusan kepala daerah bersama satgas untuk memaksimalkan posko tingkat kecamatan dan desa di tiga daerah untuk menekan jumlah kasus harian.

Dia menilai bahwa protokol kesehatan belum sepenuhnya menjadi budaya masyarakat dalam aktivitas sehari-hari di tempat publik.

“75 persen masyarakat masih abai melaksanakan protokol kesehatan, hal ini menjadi tantangan kita untuk terus sosialisasi disamping percepat program vaksinasi,” kata Ampnir.

Satgas COVID-19 Papua Barat mencatat, jumlah kasus aktif provinsi ini hingga 5 September 2021 sebanyak 208 orang yang masih menjalani perawatan di rumah sakit rujukan maupun melaksanakan isolasi mandiri.

KENN

as