Koreri.com, Biak – Ketua DPRD Biak Numfor, Milka Rumaropen turut hadir pada kunjungan Bintang Puspayoga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di wilayah itu, Kamis (7/10/2021).
Kunker tersebut dalam rangka pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Tanah Papua melalui komitmen Pemerintah daerah dan pemerintah desa di Biak Numfor.
Bupati Herry Ario Naap pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Menteri PPPA di Biak Numfor yang secara langsung melihat kondisi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di wilayah setempat.
“Mohon masukan dari Ibu Menteri untuk kami Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam melakukan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak agar ke depannya kami lebih baik dalam mengambil arah kebijakan terkait hal dimaksud. Tentunya berbagai inovasi, kebijakan , dan anggaran telah dan akan terus kami lakukan khususnya terkait keberpihakan kepada perempuan dan anak,” bebernya.
Terkait dengan kondisi pemenuhan hak, pemberdayaan, serta perlindungan perempuan dan anak di Kampung Manswam Distrik Biak Kota, Kepala Kampung, Millo Melkia Wakum menuturkan banyak upaya yang telah dilakukan untuk mendukung hal tersebut di Kampung Manswam.
“Pertama saya merasa bangga dengan kehadiran Menteri PPPA ke kampung Manswam. Sebagai informasi kepada Ibu Menteri, di Kampung Manswam kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak tidak belum ditemukan. Ibu-ibu disini sangat perhatian dan selalu berusaha membahagiakan anak mereka sehingga cocok untuk menjadi model DRPPA,” terangnya.
Selain itu, pemenuhan hak pendidikan juga terpenuhi dengan baik, dimana banyak anak yang menempuh Pendidikan hingga perguruan tinggi bahkan menjadi polisi.
Kemudian, terkait pelayanan kesehatan, posyandu terjadwal rutin setiap bulan dan didukung penganggaran dana desa, sehingga anak-anak disini sehat semua berkat dukungan ibu-ibu dan kader posyandu.
“Ibu-ibu disini juga banyak yang berperan dalam kerajinan untuk membantu perkonomian keluarga. Berbagai upaya yang dilakukan dirasa cukup untuk menjadikan Kampung Manswan sebagai model dari DRPPA khususnya di Kabupaten Biak Numfor,” tandasnya.
Menteri Bintang menegaskan Program Desa Ramah Perempuan dan Desa Layak Anak (DRPPA) di Tanah Papua tentunya memerlukan dukungan dengan berbagai langkah progresif, seperti peningkatan kapasitas pemerintah desa mengenai kesetaraan gender, pemenuhan hak perempuan, dan perlindungan anak, serta berbagai strategi lainnya.
DRPPA lanjut dia, dibentuk untuk menyelesaikan berbagai isu terkait perempuan dan anak sebagai dampak dari sistem pembangunan yang belum berpihak kepada mereka.
“Pengembangan sebuah desa menuju DRPPA harus melibatkan seluruh pihak yang ada di desa, mulai dari pemerintah desa, para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi relawan, kader-kader, hingga perempuan dan anak itu sendiri,” tuturnya pada Rembug Desa dalam Rangka Penyusunan Rencana Aksi Pembentukan DRPPA di Kampung Manswam, Distrik Biak Kota.
Menteri berharap pembentukan DRPPA ini juga diharapkan dapat membantu menyelesaikan isu-isu yang melingkupi perempuan dan anak sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.
Pengembangan DRPPA akan dimulai pada 2021 di 10 Desa yang tersebar di 5 Provinsi dan 5 Kabupaten/Kota dan akan dilanjutkan pada 2022 di 142 Desa yang ada di 33 Provinsi dan 71 Kabupaten/Kota yang mana perluasan dan replikasinya dapat dilakukan di seluruh desa yang ada di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.
“Papua adalah salah satu Provinsi yang menjadi pilot project pertama pembentukan dan pengembangan DRPPA pada 2021,” tukasnya.
HDK