Koreri.com, Ambon – Transformasi tata kelola arsip kepegawaian secara digital sudah menjadi sebuah keharusan agar dapat memberikan keuntungan dan kemudahan dalam layanan arsip kepegawaian.
Dokumen arsip kepegawaian yang selama ini banyak menggunakan berkas fisik dalam bentuk kertas perlu ditransformasi menjadi dokumen digital. Sehingga layanan pengelolaan arsip juga dapat dilakukan secara digital.
Digitalisasi dokumen atau arsip adalah salah satu cara proses mengubah arsip konvensional ke dalam berbagai bentuk dan media menjadi arsip elektronik atau digital.
Program digitalisasi arsip dilaksanakan sebagai upaya mempertahankan aksesibilitas sehingga dapat memberikan kemudahan akses.
Kaitannya dengan itu, bertempat di ruang rapat, Senin (18/10/2021) Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Maluku M. Yusuf Nurdin, ST melaksanakan sosialisasi “Digital Arsip Kepegawaian Berbasis Google Sites”.
Sosialisasi diikuti Peneliti, Penyuluh dan Staf BPTP Maluku.
Giat ini bertujuan untuk menyimpan data dan telaah SOP di BPTP Maluku melalui Google Sites.
Digitalisasi arsip kepegawaian adalah aplikasi yang dibangun utuk memberikan kemudahan kepada seluruh pegawai negeri sipil dilingkungan BPTP Maluku untuk dapat memanfaatkan dokumen yang disimpan secara digital kapanpun dan dimanapun.
Diharapkan, dengan transformasi tata kelola arsip kepegawaian secara digital menjadi upaya mewujudkan kemudahan akses informasi arsip kepegawaian dan dapat memberikan manfaat yang besar.
JFL