Koreri.com, Jayapura – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang mengakibatkan pengendara motor (premotor) meninggal dunia kembali terjadi di Kota Jayapura.
Kali ini akibat menabrak anjing yang menyeberang bertempat di Jalan Protokol Koya Barat tepatnya didekat perempatan pemancingan papua baru, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Selasa (2/11/2021) pukul 07.30 Wit.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, S.H., M.H ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut yang kini dalam penanganan Unit Lalulintas Polsek Muara Tami.
Kapolsek mengatakan, kecelakaan yang terjadi merupakan kecelakaan tunggal, dimana mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi PA 5128 JF yakni Adhi Kurniawan Sanjaya (34) meninggal dunia ketika mendapatkan perawatan medis.
“Kecelakaan berawal saat Sdr. Adhi mengendarakan sepeda motornya dengan kecepatan tinggi dari arah gapura Koya Barat ke arah Polsek Muara Tami. Ketika sampai di TKP dikagetkan dengan hewan / anjing yang menyebrang hingga kecelakaan tidak terhindarkan,” urainya.
Lanjut Kapolsek, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Ramela Koya Barat guna mendapatkan perawatan medis. Namun naasnya, hingga pada pkl.07.58 Wit korban tak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
“Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka lecet pada bagian kepala, bahu kiri dan siku kiri, akibat benturan keras di kepala hingga mengeluarkan darah dari bagian hidung dan telinga korban,” lanjutnya.
Kapolsek menambahkan, kurang hati-hatinya pengendara yang melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi di jalan yang sepi tanpa memperhatikan kondisi jalan yang dilaluinya.
“Untuk itu, kami berpesan kepada setiap pengendara motor agar selalu berhati-hati dalam berkendara, utamakan keselamatan di jalan raya,” himbau Kapolsek.
VER