Koreri.com,Manokwari– Satuan Lantas (Satlntas) Polres Manokwari siap terjemahkan arahan Direktur lalu lintas Polda Papua Barat terkait tujuh perintah yang telah disampaikan dalam vicon Selasa (4/1/2022).
Perintah Dirlantas itu merujuk kepada hasil analisa dan evaluasi Laka Lalu Lintas 2020 dan 2021 yang mengalami penurunan, itu dimaksud untuk mengingatkan ketertiban lalu lintas di Polres jajaran termasuk Polres Manokwari.
“Arahan Pak Dir Lantas, Kami Sat Lantas Polres Manokwari akan sikapi secara serius oleh semua anggota,” jelas Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan Ohoimas,S.H dalam siaran persnya yang diterima media ini, Selasa (4/1/2022)
Dikatakan IPTU Subhan, Satlantas Polres Manokwari akan menggarisbawahi pesan Dirlantas terkait vaksinasi, semua anggota Lantas, Polres Manokwari untuk aktif dalam mendukung percepatan vaksinasi.
“Poin ketujuh pesan pak Direktur agar Para Kaslan dan perwiranya agar selalu Melakukan pengawasan secara melekat kepada anggotanya sehingga tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan tugas yang berpotensi menurunkan citra Polantas di tengah masyarakat, ini adalah pesan internal Ditlantas Polda Papua Barat, Sebagai Kasat Lantas kami akan meningkatkan mengawasi terhadap anggota kami,” pungkasnya.
Ditegaskannya bahwa kesalahan satu anggota Lantas tidak terlepas dari pembinaan atasannya. Oleh karena itu sebagai Kasat tetap memberikan pembinaan kepada semua anggota. Termasuk anggota juga harus mengawasi atau atasannya.
Subhan mengutip pernyataan Dirlantas Kombes Raydian “jadikan setiap tugas kita sebagai ladang amal ibadah buat kita (tugasku ibadahku) Semoga tahun 2022 bisa membawa kebaikan kepada kita sekalian,”
KENN