Koreri.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku mengagendakan kegiatan pengawasan pada 11 kabupaten dan kota yang ada di provinsi ini.
“Dalam minggu ini diperkirakan hari jumat ini, DPRD Provinsi Maluku melakukan salah satu agenda yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah yaitu melaksanakan pengawasan pada sebelas kabupaten kota,” ungkap Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Ambon, Selasa (8/3/2022).
.Menurut dia, rencananya pengawasan akan dibagi dua tahap sekaligus, dan dihadiri oleh empat komisi.
“Jadi tahap pertama enam Kabupaten Kota misalnya Kabupaten Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, KKT dan sebagainya. Sekali bulan berjalan semua komisi, karena ini efisiensi koordinasi lebih mudah pada Pemerintah Kabupaten Kota” cetusnya.
Sairdekut menekankan, tujuannya adalah untuk melaksanakan pengawasan realisasi APBD 2021, termasuk bantuan-bantuan pemerintah pusat di tahun yang sama.
“Kita akan bagi dalam dua tahap yaitu ada 6 Kabupaten, dan ada juga yang 5 Kabupaten, kurang lebih itu Intinya. Kita akan temukan yang terjadi di lapangan, dan laporan pertanggungjawaban Gubernur nantinya akan diserahkan ke pimpinan DPRD, dan akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutupnya.
JFL































