Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sudah membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) Dana Sertifikasi Tahun 2022 Triwulan I bagi 1.421 guru di wilayah itu.
Total dana triwulan I yang ditransfer oleh Pemerintah pusat sebesar Rp22 miliar. Sementara yang sudah direalisasikan pembayarannya mencapai Rp17 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan setempat Ferdinand Tasso kepada wartawan dalam jumpa pers di Balai Kota, Kamis (23/6/2022).
“Tunjangan profesi dana (TPG) sertifikasi bagi guru Kota Ambon untuk tahun ini pembayarannya secara triwulan dan triwulan satu sudah dibayar,” terangnya.
Total dana sertifikasi sudah di transfer ke guru penerima tunjangan profesi sebanyak 1.436 orang dan jumlah yang sudah dibayarkan di triwulan satu ini sebanyak 1.421 orang.
Adapun rinciannya, 48 guru TK, 882 guru SD, dan 491 guru SMP.
“Jadi, dana untuk triwulan I ini yang ditransfer oleh Pemerintah pusat sebesar Rp22 miliar dan yang sudah direalisasi pembayarannya sebesar Rp17 miliar. Lalu ada sisa Rp5 miliar. Sisa ini setiap tahun nanti akan diakumulasikan untuk triwulan II. Dimana biasanya triwulan II tidak lagi mentransfer jumlah yang sama di triwulan I tapi menghitung selisih kelebihan nanti ditambahkan pembayaran biaya sertifikasi pada triwulan II,” jelas Ferdinand.
Terkait ada informasi yang berkembang diluar bahwa Pemkot Ambon belum bayar triwulan I itu tidak benar.
“Yang benar adalah sudah dibayar,” tegasnya.
Lanjut Ferdinand, ada juga dana non sertifikasi yang merupakan tambahan penghasilan bagi guru. Bagi mereka yang tidak dapat sertifikasi itu dihitung bagi mereka yang memenuhi syarat sudah sarjana, melaksanakan tugas minimal 24 jam.
Untuk penerima tambahan penghasilan yang sudah memenuhi syarat sebanyak 459 orang.
“Dana ini secara keseluruhan kalau sudah masuk tinggal kita bayar dan sudah siapkan SK, tinggal penjabat tanda tangan lalu sudah bisa dibayar. Bagi 15 guru yang belum mempunyai SK untuk dibayarakan itu masalahnya ada pada sekolah dalam hal ini operator yang menginput data Data Pokok Pendidikan atau ( Dapodik ),” pungkasnya.
JFL



























