Koreri.com, Manokwari – Masa jabatan tiga kepala daerah di Papua Barat periode 2017-2022 masing-masing Kota Sorong Drs Ec Lambertus Jitmau, M.M – dr Hj Pahima Iskandar, Kabupaten Sorong Dr Johny Kamuru, S.H., M.Si – Sukoharjono, S.Sos., M.Si dan Kabupaten Maybrat Drs Bernard Sagrim, M.M berkahir, Senin (22/8/2022) hingga pukul 00.00 WIT.
Dengan demikian tugas dan kewenangan sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sudah tidak berlaku setelah lewat dari waktu yang ditentukan dalam SK Mendagri pada saat awal pelantikan.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otsus Setda Papua Barat Agustinus Melkias Rumbino, S.IP mengatakan SK 3 Penjabat Wali Kota Sorong, Penjabat Bupati Sorong dan Penjabat Bupati Maybrat sudah ada, akan dibawa langsung oleh perwakilan Kemendagri ke Manokwari, Minggu (21/8/2022).
Namun, terkait pejabat siapa yang ditunjuk menjabat Pj Wali Kota Sorong, Pj Bupati Sorong dan Pj Bupati Maybrat bukan kewenangan Karo Pemerintahan, Rumbino persilahkan awak media mengkonfirmasi langsung kepada Pj Gubernur Papua Barat.
Untuk mempersiapkan proses pelantikan 3 Pj tersebut, Sekda Provinsi Papua Barat Drs Nataniel Mandacan, M.Si mengeluarkan radiogram atas nama Gubernur Papua Barat ditujukan kepada Bupati Sorong, Bupati Maybrat dan Kota Sorong, bersifat Segera, nomor 131/1717/ GPB/2022 tanggal 19 Agustus 2022.
Radiogram itu memerintahkan Wali Kota Sorong, Bupati Sorong dan Maybrat untuk menugaskan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Kepala BKD, Kepala BPKAD, Kabag Pemerintahan dan Kabag Administrasi Pimpinan atau Kabag Protokol dalam persiapan proses pelantikan 3 Pj Kepala Daerah di Ibukota Provinsi Papua Barat.
Saat dikonfirmasi persiapan pelantikan 3 Penjabat Bupati dan Wali Kota, Sekda Nataniel Mandacan mengatakan, pertemuan tim pemerintahan 3 daerah sudah digelar, Minggu (21/8/2022) di Kota Sorong, sedangkan pertemuan di Manokwari, Senin (22/8/2022) hanya bersifat internal untuk memaksimalkan acara tersebut.
“Kita tunggu hasil pertemuan internal apakah tanggal 23 atau 24 agustus acara pelantikannya,” jelas Sekda kepada awak media usai memimpin apel gabungan di kantor Gubernur Senin (22/8/2022).
Ketika dikonfirmasi awak soal 3 nama Penjabat Wali Kota dan Bupati yang beredar di publik Papua Barat, Nataniel mengatakan belum mengetahui karena belum ada SK dari Mendagri.
“Belum ada informasi dari Mendagri tentang siapa-siapa Pj kepala daerah itu, kita tunggu SK saja karena merupakan rahasia jabatan,” ujarnya.
Sesuai informasi yang beredar, Mendagri menugaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat George Yarangga, A.Pi., M.M sebagai Pj Wali Kota Sorong.
Kemudian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Barat Yan Piet Mosso, S.Sos., M.Si sebagai Pj Bupati Sorong, selain itu Mendagri tugaskan Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Dr Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si sebagai Pj Bupati Maybrat.
KENN































