Soal Papua Disclaimer, Yunus Wonda Sebut Mahfud MD Salah Besar

IMG 20220921 WA0003

as

Koreri.com, Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua meminta Menkopolhukam RI, Mahfud MD untuk membuktikan statemennya bahwa hasil pemeriksaan BPK RI atas pengelolaan keuangan Provinsi Papua selalu Disclaimer.

Wakil Ketua I DPR Papua DR. Yunus Wonda, mengatakan selama kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe sejak 2013 sampai 2021 Papua selalu pada posisi WTP hasil pemeriksaan BPK RI.

“Sejak pak Lukas Enembe dilantik sebagai Gubernur Papua tahun 2013-2018, posisi pemeriksaan BPK di Provinsi Papua mulai dari tahun 2014 sampai hari ini yang terakhir 2021 selalu terima opini WTP dan tidak ada disclaimer,” tegasnya kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (20/9/2022).

Menurut Yunus, Menkopolhukam Mahfud MD keliru dan salah besar jika mengatakan Papua selalu disclaimer karena BPK RI tidak bisa audit pengelolaan keuangan Papua.
“Jadi, Pak Mahfud MD mengatakan bahwa Papua dalam kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe selalu disclaimer itu keliru dan salah besar,” kembali tegasnya.

Dikatakan, hasil opini WTP yang diraih Pemprov Papua selama kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe diserahkan langsung BPK RI dalam sidang resmi Paripurna Dewan setempat.

“Kami sebagai pimpinan lembaga legislatif menerima resmi dalam sidang paripurna yang diikuti seluruh publik dan disiarkan langsung dan sampai terakhir tahun 2021 masih posisi WTP,” tandasnya.

Yunus Wonda mengatakan lembaga DPR Papua hanya meluruskan statemen Mahfud MD soal hasil pemeriksaan BPK RI agar publik seluruh Indonesia mengetahui yang sebenarnya.

Politisi Partai Demokrat ini menunjukan piagam bukti WTP tahun 2014 -2015 dari hasil audit BPK RI dan mempersilahkan Mahfud MD bahkan seluruh publik Indonesia cek di Google bahwa Papua itu sudah 7 kali berturut-turut dapat status opini WTP.

Sudah 7 kali berturut-turut hasil pemeriksaan BPK RI atas pengelolaan keuangan Papua dan posisi Papua itu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini prestasi yang luar biasa.

“Jadi, kalau kalimat disclaimer itu tahun berapa? Kami minta pak Mahfud MD jelaskan dalam pemerintahan Lukas Enembe tahun berapa ada disclaimer,” tanyanya.
“Opini WTP dari tahun 2014 sampai 2021 Papua posisi yang sama dari BPK RI,” sambung Wonda.

Sebelumnya, Menkopolhukam RI Mahfud MD, mengatakan selama kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe, pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Papua selalu mendapat opini disclaimer dari BPK RI.

“BPK selama ini tidak berhasil melakukan pemeriksaan karena selalu tidak bisa diperiksa sehingga BPK selalu disclaimer atas laporan keuangan,” kata Mahfud MD dalam konferensi pers penanganan kasus gratifikasi tersangka Lukas Enembe di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (19/9/2022).

EHO

as