Koreri.com, Ambon – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ambon menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri setempat.
Teken MoU tersebut berkaitan dengan penanganan perkara perdata dan tata usaha negara serta penatandangan surat kuasa khusus yang berlangsung ruang rapat Wali Kota Ambon, Rabu (19/10/2022).
“Hari ini PDAM bersama Kejaksaan Negeri Kota Ambon membuat sebuah kolaborasi kerja bersama melalui penatandangan kesepakatan kerja sama yang dilakukan dalam rangka memperbaiki kinerja perusahan daerah air minum kita,” ungkap Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena
Adapun pergantian penjabat lama dengan Plt, bertujuan untuk meningkatkan kinerja PDAM Kota Ambon yang lebih baik kedepanya
“Selama ini kami lakukan evaluasi terhadap kinerja PDAM Kota Ambon dalam rangka perbaikan,” akuinya.
Sebagaimana disampaikan Plt Direktur PDAM, salah satu persoalan mendasar yaitu ilegal koneksi yang dilakukan oleh para pelanggan.
Kemudian, banyak juga utang yang belum dibayar.
“Terkait hal ini mediasi bisa dilakukan namun disatu sisi tim audit sudah mengakui utang pihak ketiga yang harus ditagih dan dilunasi. Tentu ini sangat menggangu kinerja dari PDAM sendiri,” bebernya.
Olehnya itu, langkah MoU dengan Kejari Ambon diharapkan dapat membantu kinerja PDAM kedepannya.
Penjabat berharap dengan adanya kerjasama ini minimal ada langkah mediasi untuk penagihan terhadap tunggakan pelanggan sehingga memberikan keuntungam bagi PDAM Kota Ambon.
“Semoga kerjasama ini dapat berlanjut dan memajukan PDAM Kota Ambon menjadi lebih baik.
Sementara, Kepala Kejari Ambon Dian Frits Nalle mengakui penandatangan kerjasama selama tiga bulan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada PDAM terkait banyak hal.
Diantaranya dengan bantuan hukum maupun tindakan hukum lainnya.
“Untuk itu, kepada Pj Wali Kota Ambon terima kasih banyak untuk kerja sama ini dengan tujuan bahwa Kejakasaan siap membantu dalam hal apabila ada permasalah tunggakan pembayaran retribusi air. Kita akan lakukan penegakan hukum kepada pihak – pihak terkait karena itu adalah kewajiban yang harus dibayar segera,” tegasnya.
JFL





























