as
as
Fokus  

Usai Periksa Lukas Enembe, Dokter Singapura Rekomendasikan Ini

WhatsApp Image 2022 10 31 at 16.07.06
Jubir Gubernur Papua, Muhamad Rifai Darus / Foto: Dian

Koreri.com, Jayapura – Gubernur Papua Lukas Enembe baru saja menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan oleh Tim Dokter dari Singapura dan Tim Medis dari Rumah Sakit Dok Dua Jayapura, Minggu (30/10/2022).

Rilis pers Juru Bicara M. Rifai Darus yang diterima Koreri.com, Senin (31/10/2022) menyebutkan usai proses pemeriksaan kesehatan tersebut, beberapa rekomendasi pun disampaikan tim dokter asal Negeri Singa tersebut.

as

Pertama, untuk pengobatan penyakit stroke yang sudah dialami Lukas Enembe sebanyak 4 (empat) kali, maka perlu dilakukan fisioterapi serta tetap diperlukan rujukan MRI.

Sementara untuk penyakit ginjalnya, perlu dilakukan crosscheck darah kembali. Begitu pula dengan penyakit jantungnya, perlu diobservasi obat kembali.

Jubir menambahkan, dibutuhkan pula pendampingan oleh ahli gizi untuk memantau konsumsi makanan Lukas Enembe.

“Sebab tensi darah beliau pada saat diperiksa menyentuh angka 190,” sambungnya.

Untuk memastikan hak mempertahankan hidup dan kehidupannya sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 28A UUD NRI Tahun 1945, Lukas Enembe juga berterima kasih kepada negara yang sejauh ini masih memberikan ruang yang cukup untuk dirinya dapat fokus pada pemulihan kesehatan.

Lukas Enembe juga menaruh hormat kepada Ketua KPK yang memberikan pernyataan bahwa pemulihan kesehatan diutamakan serta menimbang baktinya kepada negara selama ini saat menjabat sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua.

“Maka dari itu, beliau sangat terbuka dalam menerima kedatangan Tim Dokter dari IDI dan Dokter KPK yang rencananya akan hadir di Papua dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Lukas Enembe, telah dijadikan tersangka dalam Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua Periode 2013 – 2018 dan 2018 – 2023 terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Penyidik KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan namun dirinya berhalangan hadir dikarenakan masih sakit.

EHO

as