Koreri.com, Jayapura – Institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) melalui Kodam XVII Cenderawasih membenarkan informasi terkait meninggalnya Kapten Inf. DK yang merupakan salah satu terduga pelaku kasus pembunuhan disertai mutilasi 4 warga Nduga di RSM Dian Harapan, Sabtu (24/12/2022).
Pernyataan tersebut disampaikan Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav. Herman Taryaman, S.I.P., M.H, sebagaimana rilis yang diterima Koreri.com, Jumat (24/12/2022).
“Benar Kapten Inf. DK yang merupakan salah satu tahanan kasus mutilasi warga Nduga di Timika telah meninggal dunia di RS. Dian Harapan yang beralamat di Jln. Taruna Bakti, Kelurahan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura karena penyakit jantung,” terangnya.
Almarhum tutup usia pada pukul 12.10 Wit, Sabtu (24/12/ 2022) siang tadi.
Lanjut Kapendam, adapun meninggalnya almarhum Kapten Inf DK diawali mengeluh sakit pada dada disertai sesak dalam bernafas hingga kemudian Kapten Inf DK dievakuasi ke RS. Dian Harapan.
Setibanya di IGD RS. Dian Harapan, selanjutnya Kapten Inf DK ditangani dokter jaga untuk mendapat penanganan medis darurat (Pompa Jantung) namun pernapasan tetap berhenti, tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” urainya.
Kapendam menambahkan, saat ini jenazah Almarhum Kapten Inf DK masih berada di kamar jenazah RS. Dian Harapan Jayapura.
EHO